Lampung A1BOS.COM - Sebanyak 121 preman di
Lampung ditangkap dalam Operasi Pekat Krakatau 2025. Rata-rata para tersangka
merupakan pelaku pemalakan atau pungli.
Ratusan preman ini ditangkap oleh Polda Lampung
dan Polresta/Polres. Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan para tersangka
ini berasal dari 224 kasus yang terungkap.
"Selama 14 hari ini kami telah mengungkap
sebanyak 224 kasus dan mengamankan sebanyak 399 orang. Dari 399 orang yang
diamankan sebanyak 121 orang ditetapkan tersangka. Sisanya dilakukan
pembinaan," katanya, Senin (19/05/2025).
Helmy menerangkan, operasi yang berlangsung
selama 01-14 Mei 2025 ini secara keseluruhan melibatkan sebanyak 933 personel
yang terbagi dari personil Polda Lampung dan Jajaran.
"Sasaran operasi ini adalah kita fokus pada
selain yang berkaitan dengan kejahatan curas, curat, curanmor kita juga
menyasar kejahatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok-kelompok yang
melakukan seperti pemerasan atau yang biasa kita kenal dengan premanisme,
penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam," ujarnya.
Ditambahkan Direktur Ditreskrimum Polda Lampung,
Kombes Pahala Simanjuntak, peran para tersangka yakni melakukan intimidasi
secara paksa terhadap korban.
"Perannya 121 tersangka ini dengan melakukan
intimidasi secara paksa mengancam supir trus yang melintas jika membayar tidak
sesuai dengan yang diminta disuruh putar balik. Jerat dengan pengancaman,"
jelasnya.
"Kemudian terkait di pasar, pungli ini
katanya ada kontrak dan kami telusuri tidak sesuai dengan perjanjian, harus ya
20 ribu diminta 50ribu," sambung dia.
Terkait banyaknya pengungkapan, kata Pahala Polres
Lampung Utara mengungkap sebanyak 34 kasus menjadi yang paling terbanyak.
"Terbanyak kasusnya itu dari pungli, yang
paling banyak dari Polres Lampung Utara 34 kasus kemudian Lampung Timur 22 dan
paling sedikit Polres Tanggamus 2 perkara," pungkasnya. (JJ)
Tulis Komentar