Bandar Lampung,
A1BOS.COM - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Budiono
menilai, tuntutan hukuman mati yang diajukan oditur militer terhadap oknum TNI
AD pelaku penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan merupakan langkah yang
tepat dan profesional menunjukkan bukti penegakan hukum yang tak pandang bulu.
Budiono
berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan sesuai dengan tuntutan
tersebut, sekaligus menjadi momen penting bagi transparansi peradilan militer
di mata publik.
“Hukuman
mati tersebut sudah pas dan sewajarnya, karena tindakan dari oknum TNI tersebut
terbukti melakukan pembunuhan berencana,” kata Budiono dalam keterangannya di
Bandarlampung, Selasa
Ia
menilai, fakta-fakta persidangan jelas membuktikan bahwa terdakwa merencanakan
aksinya sebelum menembak tiga anggota polisi hingga tewas.
Menurutnya,
perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng
kehormatan profesi TNI sebagai aparatur negara.
“Seharusnya
aparatur negara memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam penegakan
hukum, bukan sebaliknya,” ujarnya pula.
Budiono juga menegaskan bahwa tuntutan tegas dari oditur militer menunjukkan
komitmen institusi hukum untuk tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran
berat, bahkan jika dilakukan oleh aparat negara sendiri.
“Ini
momentum yang baik bagi peradilan militer untuk menunjukkan kepada publik bahwa
hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya menegaskan.
Dengan
sorotan publik yang tinggi, Budiono berharap majelis hakim dapat bersikap
objektif dan menegakkan hukum sesuai tuntutan.
“Kasus ini menjadi ujian transparansi dan profesionalisme peradilan militer, yang selama ini sering dipersepsikan tertutup oleh masyarakat,” katanya pula. (JJ)
Tulis Komentar