08117992581

Akademisi Unila Ungkap Tiga Penyebab PAD Lampung Tak Capai Target, Soroti SDM dan Kelembagaan

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Akademisi Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) Sigit Krisbintoro sebut 3 faktor utama tak tercapainya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung.

Menurutnya tidak tercapainya PAD menjadi persoalan serius yang perlu dibenahi secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.

“Realisasi PAD yang tidak mencapai target disebabkan oleh tiga hal, yaitu aspek kelembagaan, aspek sistem, dan aspek sumber daya manusia,” ujar Sigit kepada awak media, Minggu (04/01/2025).

Menurutnya dari aspek kelembagaan persoalan terlihat pada lemahnya regulasi yang mengatur PAD serta tata kelola yang belum optimal. 

Selain itu perencanaan PAD kerap dinilai tidak realistis sejak awal.

“Dari aspek kelembagaan bisa dilihat lemahnya regulasi yang mengatur PAD serta lemahnya tata kelola dalam mengoptimalkan PAD termasuk perencanaan yang realistis,” jelasnya. 

Sementara dari aspek sistem Sigit menilai pengawasan dan evaluasi terhadap PAD masih lemah.

Ia juga menyoroti belum optimalnya SOP serta pengembangan sistem informasi pendapatan daerah.

“Aspek sistem bisa dilihat dari lemahnya pengawasan dan evaluasi PAD lemahnya SOP yang mungkin tidak terstandarisasi dengan baik termasuk pengembangan sistem informasi yang perlu dikembangkan lebih baik,” kata dia.

Adapun faktor ketiga berasal dari kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM). 

Menurut Sigit SDM memiliki peran penting dalam merealisasikan regulasi dan perencanaan PAD yang telah disusun.

“Masalahnya juga ada pada kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia untuk merealisasikan regulasi dan perencanaan yang dibuat,” ujarnya.

Ia menegaskan ke depan Pemprov Lampung perlu melakukan pembenahan secara komprehensif dan berkelanjutan dengan memperkuat ketiga aspek tersebut secara bersamaan.

“Ke depan aspek kelembagaan perlu diperkuat dibentuk sistem yang efisien dan efektif serta dibangun sumber daya manusia yang kompeten. Ketiga aspek ini harus dibentuk dan dibangun secara serasi dan selaras,” tegas Sigit.

Sigit mengingatkan bahwa ketidaktercapaian realisasi PAD tidak hanya berdampak pada keuangan daerah tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik dan menghambat program pembangunan.

“Dampaknya tentu akan mengakibatkan terganggunya pelayanan publik dan terhambatnya program pembangunan daerah,” pungkasnya.

(Taklika)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)