Mesuji, A1BOS.COM - Drama kepala desa (Kades) palsu di Kabupaten Mesuji akhirnya terbongkar. dua pelakunya ditangkap personel Polsek Rawajitu pada Jumat (05/12/2025).
Kedua pelaku menggunakan modus penyamaran sebagai Kepala Desa untuk mengelabui korban.
Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Rudi Jonas, menegaskan bahwa pengungkapan ini bukti keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan siber dan penipuan berkedok pejabat desa.
“Atas perintah pimpinan dan komitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, kami bergerak cepat, tepat, serta terukur. Alhamdulillah, kedua terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya,” ujar Iptu Rudi Jonas.
Kejadian bermula pada 9 September 2025, ketika pelapor sekaligus korban, Robiyana, seorang agen BRILink di Kampung Hargo Mulyo, menerima pesan WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan Samsul Hadi, Kepala Desa setempat. Profil akun tersebut menampilkan foto sang Kades sehingga korban tidak menaruh curiga.
Pelaku kemudian meminta korban melakukan transfer ke beberapa rekening berbeda, dengan alasan akan diganti secara tunai. Korban akhirnya mengirim total Rp14.320.000, sebelum menyadari bahwa dirinya telah ditipu.
“Modus seperti ini sangat sering terjadi. Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban kepada tokoh masyarakat. Kami imbau warga untuk selalu konfirmasi langsung jika menerima permintaan transfer uang,” tambah Kapolsek.
Setelah laporan diterima dan penyelidikan intensif dilakukan, petugas mengantongi identitas dua terduga pelaku, yakni: RS (33), warga Pugung Raharjo, Lampung Timur DAN SBS (26), warga Desa Wirajaya, Mesuji.
Pada Jumat (05/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan bergerak melakukan pengejaran. RS lebih dahulu diamankan di kediamannya di Lampung Timur.
Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian bergerak menuju Lampung Selatan dan berhasil menangkap Sutikno tanpa perlawanan. Keduanya langsung digelandang ke Polsek Rawajitu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti Yang Di amankan, - 1 unit HP Oppo A92 yang digunakan dalam aksi penipuan, 1 unit HP Samsung A50a, print rekening koran milik korban, nomor SIM yang digunakan untuk membuat akun WhatsApp palsu
“Seluruh barang bukti telah diamankan dan kami masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya korban lainnya,” terang Kapolsek.
Kapolsek Rawajitu Selatan menegaskan bahwa Polres Tulang Bawang berkomitmen menjaga keamanan wilayah serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pesan kami jelas: Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di Tulang Bawang. Laporkan segera bila ada indikasi penipuan. Kami siap tindak tegas dan profesional,” tutup Iptu Rudi Jonas dalam rilisnya.
Tulis Komentar