Bandar Lampung, A1BOS.COM - Sebanyak 22 buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ditampilkan di videotron yang ditempatkan di ruang publik.
Videotron itu terletak di lokasi strategis, di Jalan Wolter
Monginsidi yang merupakan akses menuju Kompleks Gubernur Provinsi Lampung,
Polda Lampung, PN Tanjung Karang, Kejati Lampung, dan beberapa instansi
pelayanan publik.
Mereka terdiri dari 12 buronan kasus pidana umum dan 10 kasus
korupsi.
Gambar di layar silih berganti menampilkan foto lengkap
dengan keterangan kejahatan yang mereka lakukan.
Buronan kasus korupsi nomor wahid Kejati Lampung tampil di slide
pertama, yakni mantan Bupati Lampung Timur Satono. Satono merupakan buronan
tindak pidana korupsi APBD Lampung Timur dengan kerugian negara sebanyak Rp 119
miliar.
Satono telah divonis bersalah melakukan korupsi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Timur dan divonis 15 tahun
penjara.
Kemudian Endang Pristiwati, buronan tindak pidana korupsi
dana BRI kantor cabang Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah tahun 2006 dengan
kerugian negara senilai Rp 2.025.854.103.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati
Lampung, Andrie W Setiawan menjelaskan, menampilkan para buronan di videotron
sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Andrie berharap menampilkan para buronan itu, memperkaya informasi untuk masyarakat.
"Mungkin ada yang pernah melihat buronan yang ada di videotron, jadi bisa kasih informasi ke kami," kata Andrie.
Selain informasi offline, pihak kejati juga rutin
memberikan informasi publik secara online melalui akun media sosial mereka.
Dengan cara komunikasi itu, diharapkan terjadi timbal balik
yang signifikan, baik itu informasi kasus maupun informasi intelijen.
"Pengaruhnya tentu saja selaras dengan semangat
Kejaksaan Tinggi Lampung untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang saat
ini kami sedang menuju wilayah bebas bersih melayani," kata Andrie.
Informasi terbuka dari Kejati Lampung ini mendapat apresiasi
dari anggota DPR RI fraksi Nasdem, Taufik Basari.
Taufik mengatakan, digitalisasi informasi itu bisa membantu
legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Misalnya, saya ingin mencari tahu informasi apa yang
sedang dilakukan Kejati Lampung, saya tinggal cek saja sosmednya," kata
Taufik.
Taufik menambahkan, informasi yang mudah diakses masyarakat
bisa menjadi indikator instansi tersebut terbuka terhadap publik.
"Masyarakat bisa mencari perkembangan, misalnya kasus
yang menjadi perhatian publik, ataupun hal lain. Ini harus dipertahankan,"
kata Taufik.
Yang dilakukan Kejati Lampung mendapat respons
berbeda dari masyarakat.
Tias Astika (24) misalnya, sengaja berhenti
sejenak di samping kantor Kejati Lampung untuk melihat foto para buronan.
Gadis yang bekerja sebagai pramuniaga di kawasan Teluk Betung
ini baru tahu bahwa Satono hingga kini belum juga tertangkap.
"Baru sadar, Mas, ada info buronan di situ. Baguslah,
biar malu sekalian ditonton orang banyak yang lewat sini," kata Tias.
"Buronan yang paling saya tahu itu Satono, yang mantan
Bupati Lampung Timur itu, kan udah lama itu ya enggak ketangkap," ucap Tias
menambahkan.
Tandri Kurniawan (32), warga Kecamatan Teluk Betung Utara
juga takjub dengan videotron tersebut.
Tandri tertawa terbahak-bahak membayangkan betapa malunya
keluarga para buronan itu jika melihat anggota keluarga tampil di videotron.
"Pasti malu. Bayangin, lagi lewat ngeliat bapak atau saudaranya ditampilkan dan ditulis buronan DPO," kata Tandri.
Sumber : https://regional.kompas.com/read/2021/06/14/153243678/foto-wajah-22-buronan-dipajang-di-videotron-ada-terpidana-kasus-korupsi
Tulis Komentar