Lampung Tengah, A1BOS.COM - Bupati Lampung Tengah mengukuhkan Dewan Riset Daerah Lampung Tengah, bertempat di Lantai IV Aula Siger Mas Kantor Bupati Lampung Tengah, Rabu (05/05/2021).
Terpilih sebagai Ketua Dewan Riset Daerah Lampung Tengah yaitu Prof. Dr. Ir. Soni Isnaini, M.P. Dalam sambutannya Musa Ahmad mengatakan Dewan Riset Daerah diharapkan dapat menjalankan amanah tugas dengan sebaik-baiknya. Dewan Riset Daerah diharapkan secara proaktif memberikan saran dan gagasan untuk pengembangan potensi daerah Lampung Tengah.
Dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kegiatan
riset merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan penyelenggaraan
pembangunan daerah. Kemajuan dan tingkat penguasaan IPTEK merupakan faktor
penting bagi peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia dalam
pembangunan di daerah agar segenap potensi dapat dikembangkan dengan nilai
tambah yang meningkat secara berkualitas dan berkelanjutan. Tingkat kemajuan
dan penguasaan IPTEK merupakan salah satu tolak ukur kemajuan daerah.
Musa menambahkan bahwa kehadiran Dewan Riset menjadi penting
bagi pembangunan daerah karena dapat menjadi landasan kebijakan dan penetapan
strategi program yang sesuai dengan situasi dan kondisi daerah. Di samping itu
Dewan Riset Daerah juga diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan memberikan
berbagai pertimbangan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan
kebijakan strategis daerah dengan ilmu pengetahuan dan teknologi secara
responsif dan akuntable. "Selamat kepada yang telah dilantik, laksanakan
amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab," pesan Musa. (Rilis lampungtengahkab.go.id)
Tulis Komentar