Bandar Lampung, A1BOS.COM - CV Maju Jaya Perkasa layangkan surat sanggahan ke Pokja Pemilihan V Kabupaten Pesisir Barat, sanggahan tersebut dibuat berdasarkan penetapan pemenang tander pembukaan badan jalan, di Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lamong, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (08/11/2022).
Berikut CV Maju Jaya Perkasa dengan ini menyampaikan sanggahan diantaranya :
Sesuai dengan hasil pengadaan barang/jasa melalui website : www.lpse.pesisirbaratkab.go.id atas pembukaan badan jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong tidak mengikuti ketentuan peraturan antara lain :
Atas hasil evaluasi CV. MAJU JAYA PERKASA tidak lulus evaluasi penawaran dengan alasan :
“Kami menyatakan bahwa Pokja Pemilihan 5 Kabupaten Pesisir Barat melakukan evaluasi penawaran TIDAK SESUAI dengan model dokumen pemilihan nomor : 02.PUPR/MDP/ Pokja5/UKPBJ/2022 Tanggal 21 Oktober 2022 BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran…28.12 Evaluasi. Ketentuan Evaluasi Dokumen RKK lebih jelas di dalam dokumen pemilihan tersebut,'' jelas Angga.
"Kami dari CV. Maju Jaya Perkasa meminta pokja dilelang kegiatan pembukaan badan jalan Pekon Bambang - Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, dengan nilai 4,4 M untuk transparan dalam evaluasi lelang karna kami menduga dalam kegiatan tersebut ada kecurangan," tandas Angga Ferdiansyah selaku Direktur.
Sementara Arif Isharyanto selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) V Kabupaten Pesisir Barat membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima surat sanggahan itu dan akan mempelajari terlebih dahulu untuk menindaklanjutinya.
"Iya saya sudah menerima sanggahannya akan kami pelajari dan tindaklanjuti," kata Arif.
Ketika disinggung terkait dugaan tidak transparannya proses lelang proyek tersebut, Arif menerangkan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, lantaran aturan itu sudah ada di sistem yang berlaku.
"Aturan lelang seperti biasa mas, daftar ajukan penawaran dan nanti dievaluasi," ungkap Arif saat di konfirmasi lewat pesan WhatsAppnya. (Ki)
Tulis Komentar