08117992581

CV Maju Jaya Perkasa, Layangkan Sanggahan ke Pokja Pemilihan V Kabupaten Pesisir Barat

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - CV Maju Jaya Perkasa layangkan surat sanggahan ke Pokja Pemilihan V Kabupaten Pesisir Barat, sanggahan tersebut dibuat berdasarkan penetapan pemenang tander pembukaan badan jalan, di Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lamong, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (08/11/2022).

Berikut CV Maju Jaya Perkasa dengan ini menyampaikan sanggahan diantaranya :

Sesuai dengan hasil pengadaan barang/jasa melalui website : www.lpse.pesisirbaratkab.go.id atas pembukaan badan jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong tidak mengikuti ketentuan peraturan antara lain :

  1. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  2. Peraturan Kepala LKPP No. 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah melalui penyedia;
  3. Model Dokumen Pemilihan Nomor: 02.PUPR/ MDP/ Pokja5/UKPBJ/2022 Tanggal 21 Oktober 2022

Atas hasil evaluasi CV. MAJU JAYA PERKASA tidak lulus evaluasi penawaran dengan alasan : 

  1. Pada Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) isi Tabel B.2. nomor 2 Kolom 2 Tidak Sesuai dengan Tabel B.1 nomor 2 Kolom 6 (galian biasa). hal ini tidak sesuai dengan MDP :Nomor: 02.PUPR/MDP/Pokja5/UKPBJ/2022 halaman 83 Contoh Format Tabel Sasaran Khusus dan Program Khusus 
  2. Dokumen RKK tidak ditetapkan oleh pelaksana atau ahli K3 
  3. Dokumen RKK tabel D uraian nama pekerja dan tanggal tidak diisi. 

“Kami menyatakan bahwa Pokja Pemilihan 5 Kabupaten Pesisir Barat melakukan evaluasi penawaran TIDAK SESUAI dengan model dokumen pemilihan nomor : 02.PUPR/MDP/ Pokja5/UKPBJ/2022 Tanggal 21 Oktober 2022 BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran…28.12 Evaluasi. Ketentuan Evaluasi Dokumen RKK lebih jelas di dalam dokumen pemilihan tersebut,'' jelas Angga. 

"Kami dari CV. Maju Jaya Perkasa meminta pokja dilelang kegiatan pembukaan badan jalan Pekon Bambang - Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, dengan nilai 4,4 M untuk transparan dalam evaluasi lelang karna kami menduga dalam kegiatan tersebut ada kecurangan," tandas Angga Ferdiansyah selaku Direktur. 

Sementara Arif Isharyanto selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) V Kabupaten Pesisir Barat membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima surat sanggahan itu dan akan mempelajari terlebih dahulu untuk menindaklanjutinya.

"Iya saya sudah menerima sanggahannya akan kami pelajari dan tindaklanjuti," kata Arif.

Ketika disinggung terkait dugaan tidak transparannya proses lelang proyek tersebut, Arif menerangkan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, lantaran aturan itu sudah ada di sistem yang berlaku.

"Aturan lelang seperti biasa mas, daftar ajukan penawaran dan nanti dievaluasi," ungkap Arif saat di konfirmasi lewat pesan WhatsAppnya. (Ki)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)