Pesawaran, A1BOS.COM - Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan oleh Pidsus Kejati Lampung. Dendi keluar ruang pemeriksaan Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 23.50 WIB.
Ketika ditanya wartawan yang sudah menunggu sejak sore, Dendi mengatakan diminta keterangan terkait kewenangan selaku kepala daerah pada dugaan korupsi (SPAM) Pesawaran.

"Diminta keterangan terkait kewenangan selaku kepada daerah ada permasalahan SPAM di Pesawaran," kata Dendi.
Kemudian ketika ditanya sejak kapan diminta keterangan dan berapa pertanyaan, Dendi mengaku tidak ingat.
"Lupa ngitung tadi berapa pertanyaan, dari sore. Izin ya saling mendoakan," ujarnya sembari naik ke mobil meninggalkan Kejati.

Diketahui, Dendi diperiksa sejak sekitar pukul 15.30 WIB. Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Armen Wijaya membenarkan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, tengah diperiksa penyidik Pidsus.
Dendi memilih untuk diperiksa lebih cepat oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar.
Informasi yang diterima Redaksi, Rabu (03/09/2025) Dendi mangkir pemeriksaan Kejati. Sehingga, Kejati menjadwal ulang pemeriksaan pada Senin (08/09/2025).
Namun, Dendi meminta pemeriksaan dilakukan hari ini, Kamis (04/09/2025) atau lebih cepat dari waktu yang telah dijadwal ulang. (JJ)
Tulis Komentar