Bandar
Lampung, A1BOS.COM - Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mulai menyesuaikan
penerapan e-Rapor di satuan pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Namun hingga saat
ini, belum seluruh sekolah di Lampung menerapkannya secara penuh.
Sekretaris
Disdikbud Provinsi Lampung Laila Soraya mengatakan bahwa meskipun e-Rapor
telah diberlakukan secara nasional sejak Sabtu, 20 Desember 2025 penerapannya
di Lampung masih dilakukan secara bertahap.
“Satuan
pendidikan di Lampung sudah mulai menyesuaikan penggunaan e-Rapor, tetapi belum
bisa dipastikan semua sekolah sudah 100 persen aktif,” ujarnya.
Untuk jenjang
SMA, Laila menyebutkan sebanyak 237 sekolah telah mulai menerapkan e-Rapor.
Sementara itu, untuk SMK pihaknya masih melakukan pendataan guna memperoleh
data yang valid secara keseluruhan di tingkat provinsi.
Namun sebagai
gambaran di Kota Bandar Lampung penerapan e-Rapor telah berjalan di sejumlah
SMK Negeri di antaranya SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, SMKN 4, SMKN 5, SMKN 7, SMKN 8,
dan SMKN 9 Bandar Lampung.
Menurut Laila,
penerapan e-Rapor merupakan bagian dari kebijakan nasional, sehingga Provinsi
Lampung juga diarahkan untuk mengikuti kebijakan tersebut.
“Karena e-Rapor
sudah menjadi kebijakan nasional Lampung juga diarahkan untuk menerapkannya
secara bertahap ke satuan pendidikan,” jelasnya.
Guna mendukung implementasi e-Rapor, Disdikbud Lampung
telah menyiapkan sejumlah langkah mulai dari menghimbau sekolah untuk
menggunakan Aplikasi e-Rapor, melakukan sosialisasi kebijakan, pengecekan
kualitas data Dapodik, hingga pelatihan penggunaan aplikasi bagi operator
sekolah dan guru.
Selain
itu, Disdikbud juga melakukan monitoring dan pendampingan saat sekolah mulai
melakukan input data e-Rapor.
Terkait
pilihan antara e-Rapor dan rapor manual, Laila menilai penerapan e-Rapor secara
bertahap lebih baik dibandingkan mempertahankan sistem manual.
Menurutnya e-Rapor memiliki sejumlah keunggulan, seperti meningkatkan efisiensi
administrasi sekolah, mengurangi kesalahan input data dan risiko kehilangan
dokumen.
Serta mempermudah
pengawasan capaian belajar secara nasional melalui integrasi dengan
Dapodik.
Selain itu, e-Rapor
juga dinilai lebih transparan karena orang tua dapat memantau perkembangan
belajar siswa secara lebih cepat dan akurat.
Meski demikian,
ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam penerapannya, antara lain
keterbatasan infrastruktur teknologi di beberapa sekolah, kompetensi guru yang
belum merata dalam penggunaan sistem digital.
Serta
ketergantungan pada sistem aplikasi yang berpotensi menghambat proses input
nilai jika terjadi gangguan.
“Namun dengan pendampingan dan penerapan bertahap kami optimistis e-Rapor dapat berjalan optimal di Lampung," tutup Laila.
(Taklika)
Tulis Komentar