Sumedang, A1BOS.COM - Sebanyak 25 Pengelola Object Daya Tarik Wisata (ODTW) di Kabupaten Sumedang mendapat sosialisasi Online Single Submission (OSS). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) dan DPMPTSP Kabupaten Sumedang di Objek Wisata Pangjugjugan, Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kamis (27/01/2022).
“Masa pandemi ini perlu dilakukan berbagai upaya dalam membangkitkan kembali usaha kepariwisataan di Kabupaten Sumedang. Pelaksanaan Pembinaan Pengelola Objek Daya Tarik Wisata ini merupakan kegiatan yang bersifat Crosscutting antara Disparbudpora dengan DPMPTSP, yang berbentuk Sosialisasi Online Single Submission (OSS) untuk para pelaku usaha di sektor pariwisata terkait dengan perizinan usaha,” ujar Bambang Rianto selaku Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumedang dalam keterangannya.
Lebih lanjut dia menyebutkan kegiatan ini berbentuk sosialisasi dan workshop pembuatan NIB secara langsung untuk para pengelola Objek Daya Tarik Wisata yang diserahkan Kadisparbudpora dan Kepala Dinas DPMPTSP kepada salah satu pengelola Objek Wisata sebagai langkah konkret bahwa pembuatan NIB bisa dilakukan secara cepat dan mudah.
“Diharapkan dari kegiatan ini dapat menggeliatkan kembali Pariwisata Sumedang pasca pandemi dan sebagai upaya Disparbudpora dalam pembangunan Sumedang MELESAT di tahun 2022 serta mewujudkan Sumedang SIMPATI,” demikian Bambang Rianto. (Igun)
Tulis Komentar