Bandar Lampung, A1BOS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menerima setidaknya 3 pengaduan terkait pinjaman online hanya dalam waktu kurang dari dua pekan.
"Ada
3 kasus pinjaman online yang mengadukan ke
kami. Itu data akhir Mei sampai awal Juni ini," terang Direktur LBH Bandar Lampung, Chandra
Muliawan di ruang kerjanya, Selasa (08/06/2021).
Dari 3 pengaduan tersebut, satu diantaranya telah melaporkan ke pihak kepolisian. Namun lainnya masih sebatas berkonsultasi dengan LBH.
Diakuinya, salah satu tren baru terkait pinjaman online adalah si peminjam menerima ancaman pornografi.
"Kasus terbaru yang kami terima pengaduannya
di awal Juni ini," kata dia.
Identitasnya disandingkan dengan foto berbau tindakan asusila seolah-olah si peminjam adalah orang dalam foto tersebut.
"Ini disebarluaskan ke kontak-kontak pertemanan si peminjam dan mengatakan
si peminjam pekerja seks dan kata-kata tidak pantas lainnya," ujarnya.
Jadi
bukan hanya sebatas menerror kontak teman-teman si peminjam, tapi sudah lebih
dari itu dimana mengarah ke pengancaman pornografi," imbuh dia.
Korbannya
sendiri adalah perempuan karena pemberi pinjaman paham jika perempuan di satu
sisi memiliki ketakutan saat diancam.
"Selain
itu jika hendak melapor perempuan biasanya bingung mau melapor kemana
dulu," bebernya.
Dengan
adanya tren baru pengancaman menggunakan pornografi, terus dia, pelaku pemberi pinjaman
dalam hal ini bisa dikenakan UU terkait pornografi.
Menurut Chandra, masih banyak korban serupa terkait pinjaman online namun kebanyakan takut untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
Sumber : https://lampung.tribunnews.com/2021/06/08/lbh-bandar-lampung-terima-3-pengaduan-pinjaman-online-kurang-dari-dua-pekan
Tulis Komentar