Bandar Lampung, A1BOS.COM - Sejumlah dosen Universitas Saburai dan ahli waris didampingi oleh kuasa hukumnya menggugat pihak pengelola Universitas Saburai, ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.
Pada sidang dengan agenda yaitu keterangan dari para saksi, salah satunya Rektor Universitas Saburai, Marsanuddin mengaku dia dipecat dan tidak diberikan pesangon.
"Saya dipecat dan tidak diberikan pesangon dari pihak universitas saburai dengan alasan pailit," kata Marsanuddin, Senin (23/06/2025).
Sementara itu, Maruarar Siahaan kuasa hukum dari para dosen dan pihak ahli waris, mengatakan gugatan ke PN Tanjungkarang yaitu meminta agar dilakukan audit keuangan.
"Kami meminta kepada pengadilan negeri (PN) mengadili dan meminta audit dan para dosen yang dipecat mendapatkan haknya," kata Maruarar siahaan, saat diwawancarai awak media, Senin (23/06/2025).
Kemudian, Gustaf Gautama salah satu dari tujuh orang ahli waris dan juga ketua pengurus di Universitas Saburai mengaku dia dipecat dengan alasan tidak loyal.
"Saya jadi dosen sejak tahun 2000 dan saya dipecat tahun 2022 dengan tidak hormat, dengan alasan tidak loyal dan tidak diberi pesangon," ujarnya. (JJ)
Tulis Komentar