08117992581

Dua Satpam Nekat Curi Kamera dan Ponsel Inventaris Buat Beli Rokok

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Dua petugas keamanan RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) nekat mencuri barang inventaris kantor berupa kamera dan ponsel. Aksi itu dilakukan saat keduanya bertugas menjaga area Rumah Sakit tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan pencurian terjadi pada Sabtu (23/11/2025) di Ruang Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSUDAM.

“Keduanya memanfaatkan celah saat menjalankan patroli rutin,” ujar Kompol Faria, Senin (01/12/2025).

Saat berkeliling, mereka melihat Ruang PKRS dalam keadaan terbuka. WK (28) dan FA (47) kemudian masuk dan membawa kabur satu unit kamera Sony A7 VI dan satu unit ponsel Oppo Reno 4, yang merupakan inventaris rumah sakit.

“Ponsel curian dijual kepada seseorang tak dikenal di wilayah Masgar, Pesawaran, hanya seharga Rp600 ribu. Sementara kamera Sony digadaikan kepada rekan sesama petugas keamanan, DS (22), sebesar Rp1 juta. Hasilnya dibagi dua oleh mereka,” jelas Kompol Faria.

Polisi turut menetapkan DS sebagai penadah barang curian.

Di hadapan petugas, kedua pelaku mengaku mencuri lantaran ingin mendapatkan uang untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka juga paham lokasi penyimpanan kamera karena sudah bekerja sebagai satpam selama tiga tahun.

Polisi berhasil membekuk ketiganya dan menyita barang bukti berupa kamera Sony A7 VI beserta kotaknya serta kotak ponsel Oppo. Kerugian RSUDAM ditaksir mencapai Rp39 juta.

Kedua pelaku utama, WK dan FA, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara penadah, DS, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hingga empat tahun penjara. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)