Kota Metro, A1BOS.COM - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Metro menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kementerian Agama (Kemenag) Metro dalam rangka menjalin sinergitas dalam membangun pemenuhan hak-hak anak, Kamis (07/03/2024).
Kepala Kementerian Agama Metro, Deswin Fitra mengatakan, Kementrian Agama Kota Metro siap mendukung kinerja LPAI dalam mengelola permasalahan-permasalahan anak yang ada di Kota Metro.
"Yang merupakan PR kita bersama, bagaimana kita bisa mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap anak-anak kita. Baik itu yang ada di dunia pendidikan maupun di luar lembaga pendidikan," ujarnya.
Ia berharap, dengan kegiatan tersebut LPAI dan Kementerian Agama Metro dapat berkolaborasi dalam mencegah permasalahan pada anak.
"Kami punya penyuluh-penyuluh agama yang ada di tiap-tiap kecamatan dan kelurahan, dan kami juga siap mensukseskan program-program yang berkaitan dengan perlindungan anak," imbuhnya.
Ia menuturkan, guna mencegah tindakan kekerasan pada anak, pihaknya telah mensosialisasikan perlindungan anak, termasuk juga kekerasan-kekerasan pada anak yang ada di lingkungan dunia pendidikan.
"Ini kalau di kita tingkat madrasah melalui seksi madrasah itu selalu kita sosialisasikan berkaitan dengan masalah kekerasan terhadap anak, karena kita untuk mencegah jangan sampai hal itu terjadi, terutama di lembaga-lembaga madrasah," terangnya.
Hal senada juga disampaikan, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Metro, Abdul Aziz Subhan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan pada hak-hak anak yang ada di Kota Metro.
"Kami berharap kedepan dapat bekerjasama dengan Kementerian Agama Metro khususnya pada bidang pendidikan, madrasah-madrasah yang ada di Kota Metro baik dalam hal sosialisasi, penyuluhan dan pencegahan-pencegahan terkait kenakalan anak," katanya.
Dirinya berharap, seluruh instansi dapat bekerjasama dalam permasalahan yang timbul, khususnya pada kalangan remaja serta menyelidiki kasus-kasus anak tersebut.
"Saya berharap penegakan hukum yang bersih pada persidangan, kasus pelecehan seksual pada anak yang ada di Kota Metro sesuai dengan hukum yang berlaku dan penegak hukum yang menjalankan penegakan hukum yang ada," imbuhnya.
"Kita berharap yang salah ya salah dihukum, agar menjadi efek jera bagi pelaku-pelaku yang melakukan tindak kejahatan pada anak," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar