Bandar Lampung, A1BOS.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara mengenai oknum ASN di UPT VI Lampung Utara Bapenda Provinsi Lampung yang menjadi calo atau menjanjikan bisa memasukan orang sebagai honorer, dan bisa mengurus kenaikan pangkat atau golongan ASN. Arinal meminta agar oknum tersebut diberikan sanksi yang tegas.
"Tidak ada toleransi, sesuaikan dengan hukumnya. Seorang pegawai di Pendapatan Daerah yang penghasilannya sudah bagus dan tunjangan kinerjanya bagus tetapi masih saja kurang. Saya malu karena yang membuat SK Honorer itu Gubernur tetapi ini dimainkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab," kata Arinal di Balai Kratun, Senin (05/04/2021).
Arinal mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering datang ke Lampung untuk menjalankan fungsi pengawasan dan bentuk perhatian kepada Lampung.
"Lampung menjadi salah satu pertimbangan karena kedepan akan ada geliat mengarah kebaikan tetapi masih ada saja orang yang melakukan hal yang tidak diinginkan, bekerjalah dengan penuh tanggungjawab," katanya.
Sementara itu Kepala Inspektur Provinsi Lampung, Fredy telah mengetahui hal tersebut. Untuk sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Iya kita sudah mengetahui hal tersebut, untuk sanksinya kita kaji dan akan kita berikan nantinya," katanya.
Sebelumnya Nona Lestari (36) ASN yang berdinas di Bapenda Provinsi Lampung UPT Wilayah VI Lampung, terancam dipecat sebagai PNS. Ia ditangkap karena menipu 24 orang, dengan menjanjikan bisa memasukkan orang sebagai honorer di Satpol PP Provinsi Lampung dan bisa mengurus kenaikan pangkat atau golongan ASN. Ia meraup uang Rp 569 juta dari tipu muslihat tersebut, dan uangnya untuk kebutuhan pribadi.
Sumber : https://m.lampost.co/berita-arinal-janji-tindak-tegas-asn-bapenda-jadi-calo-pegawai-honorer.html
Tulis Komentar