Lampung Timur, A1BOS.COM - Bawaslu Lampung Timur menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan kepada 12 organisasi dan komunitas dalam rangka pemilu serentak 2024 di Randu Mas Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Sabtu (26/11/2022).
Ketua Bawaslu Lampung Timur, Uslih mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan dan non peraturan pemilu serentak 2024.
Adapun 12 organisasi dan komunitas dimaksud adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Komunitas Disabilitas, Komunitas Gowes, MGMP Guru PPKN SMA, Kwarcab Gerakan Pramuka, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kampud, dan GP Anshor.
"Bawaslu Lampung Timur berharap output nantinya bisa dilakukan bersama dalam melakukan pengawasan pemilu serentak," kata Uslih saat memberikan sambutannya.
Selain memberikan sosialisasi dan implementasi, kata Uslih, Bawaslu Lampung Timur yang dihadiri oleh empat komisioner lainnya yakni Lailatul Khoriyah, Winarto, Dedi Maryanto, dan Syahroni juga membangun nota kesepahaman (memorandim of understanding) dengan 12 organisasi dan komunitas tersebut.
Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini untuk membangun partisipasi melakukan pengawasan, pencegahan, dan pelanggaran pemilu serentak 2024.
Selain itu, organisasi dan komunitas tersebut bisa menjadi bagian mitra sekaligus representatif Bawaslu Lampung Timur.
"Organisasi bisa juga nantinya memasang posko pengaduan daftar pemilih bagi warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih dan memiliki hak pilih," ungkapnya. (Abu Umar)
Tulis Komentar