Kota Metro, A1BOS.COM - Aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar operasi pengamanan jalan raya dengan sasaran kendaraan tanpa surat (kendaraan bodong) yang berlangsung di Jl. A.H. Nasution Kota Metro, Rabu (06/12/2023).
Hal tersebut guna mengantisipasi kasus Curas, Curat , dan Curanmor (C3) yang ada di Kota Metro, serta untuk menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Saat dikonfirmasi awak media A1BOS.COM melalui sambungan telepon via WhatsApp, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro, Iptu Rosali, S.H., M.H. mewakili Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. mengatakan, anggota yang diterjunkan pada giat tersebut berjumlah 40 personil.
"Dengan sasaran kendaraan yang tidak memiliki surat-surat (bodong) hasil dari pencurian," ujarnya.
Kasatreskrim menjelaskan, semua kendaraan yang melintas di Jalan A. H. Nasution aman.
"Sampai saat ini kami belum menemukan kendaraan yang bodong, kemungkinan para pelaku ini sudah takut untuk masuk ke wilayah Kota Metro," tegasnya.
Salain itu Kasat Reskrim menargetkan untuk terus melakukan pengamanan kasus C3 menjelang Natal dan tahun baru (Nataru).
"Untuk mencari kendaraan-kendaraan bodong yang ada di Kota Metro agar di tahun 2024 tidak ada lagi di Metro kendaraan tanpa surat-surat," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar