08117992581

Kajati Lampung Digeser di Tengah Banyak Kasus Korupsi Miliaran Tak Terselesaikan

$rows[judul]


LAMPUNG, A1BOS.COM - Dipindahkannya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, menyisakan pekerjaan rumah (PR) dalam penyelesaian kasus korupsi di Provinsi Lampung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menginformasikan bahwa Kuntadi dipindahkan ke Kejati Jawa Timur.

Pemindahan itu berdasarkan ketetapan Kejagung dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia nomor PRIN-23/A/JA/04/2025. "Iya (dipindahkan)," kata Ricky saat dikonfirmasi, Selasa (15/04/2025) siang.

Dua Bupati Diperiksa, Kajati Sebut Korupsi di Lampung Masih Meningkat Kuntadi digantikan oleh Danang Suryo Wibowo, sementara Kuntadi dipindahkan untuk menjabat Kajati Jawa Timur.

Kuntadi sendiri telah menjabat sebagai Kajati Lampung sejak Agustus 2024 dan belum genap setahun di Lampung. masih banyak kasus korupsi berskala jumbo yang belum selesai.

Kejagung Periksa Dua Hakim Terkait Kasus Suap Fasilitas Ekspor CPO Di antaranya adalah kasus dugaan korupsi uang insentif migas dari Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) ke PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) senilai Rp 61 miliar.

Kemudian, kasus mafia tanah terkait kawasan hutan di Way Kanan yang diubah menjadi perkebunan. Kejati Lampung sempat memeriksa mantan bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya.

2 Proyek Sarat Korupsi di Lampung Bakal Diresmikan Jokowi Lalu, ada kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang rumah dinas bupati Lampung Timur yang menelan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik sempat menggeledah rumah mantan bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, dan menyita sejumlah barang dan dokumen. (JJ)


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)