08117992581

Kelakuan Bejat Kakek di Lampung Selatan Tega Mencabuli Cucu Tiri Hingga Tiga Kali

$rows[judul]

Lampung Selatan, A1BOS.COM - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatiagung mengamankan SP (49), warga Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, atas kasus pencabulan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun, yang tak lain adalah cucu tirinya sendiri.

Kapolsek Jatiagung Iptu Mayer Siregar mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan Polisi No.Pol LP/B/402 / IV /2021/SPKT/Polsek Jati agung/Polres Lampung selatan/Polda Lampung, Jumat (09/04/2021).  

Kapolsek menjelaskan kejadian berawal pada Februari 2021, sekitar pukul 09.00 Wib. Pelaku yang tinggal satu rumah dengan korban, masuk ke dalam kamar korban dan melakukan pencabulan terhadap cucu tirinya yang masih berusia 13 tahun. 

"Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila korban tidak mau menuruti kemauan pelaku," jelas kapolsek, Sabtu (10/04/2021).

Keesokan harinya, lanjut Iptu Mayer, korban langsung pergi dari rumah pelaku ke rumah bibi korban, dan menceritakan kejadian tersebut.

"Diketahui perbuatan pelaku sudah dua kali sejak tahun 2020. Akibat kejadian tersebut pelapor sebagai bibi korban tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiagung untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Berdasarkan Laporan tersebut, unit Reskrim langsung bergerak dan melakukan penangkapan di rumah tersangka tanpa perlawanan. 

"Tersangka mengakui kalau telah menyetubuhi korban yang sejak kecil tinggal satu rumah bersama tersangka. Perbuatan tersangka tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali di rumah tersangka sendiri," ungkapnya.


Sumber : https://www.lampost.co/berita-bejat-kakek-tiri-di-jatiagung-cabuli-cucu-hingga-tiga-kali.html

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)