08117992581

Kementrian PPPA RI Verifikasi SLB Insan Madani Kota Metro Menjadi LPKRA

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia melaksanakan verifikasi kunjungan lapangan di SLB Insan Madani Kota Metro, Selasa (29/08/2023).

Hal tersebut guna menjadikan SLB Insan Madani menjadi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).


Dikatakan Pendiri sekaligus Pembina SLB, Insan Madani Metro dan Dosen Universitas Lampung, sekaligus Ketua Puspaga Gaharu Kota Metro, Prof. Dr. Sowiyah, M.Pd., tim tersebut melaksanakan verifikasi agar SLB Insan Madani terstandardisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).

"Baik itu dari kebijakannya, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarananya, layanan dan konseling semuanya terstandar," ujar Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung tersebut.

Ia menuturkan, sekolah yang baik adalah sekolah yang terstandardisasi baik itu SRA maupun LPKRA.


"Hari ini sedang diverifikasi, Insyaallah 6 komponen data dukung terpenuhi semua," tuturnya.

Sowiyah menjelaskan, keunggulan SLB Insan Madani adalah menjadi sekolah yang sudah terstandisasi SRA dan proses standardisasi LPKRA. Dalam pembelajaran, SDM-nya sudah melaksanakan tugas dengan mengutamakan layanan PBM ramah anak.

"Melaksanakan jejaring yang baik dengan orang tua dan masyarakat dalam melaksanakan pekerjaannya tanpa kekerasan, tanpa merendahkan martabat anak, serta melindungi dari semua perendahan baik itu secara fisik ataupun non fisik," katanya.

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, SLB Insan Madani dapat menjadi percontohan satuan pendidikan di Provinsi Lampung dan secara Nasional.

"Kalau Lampung sudah, karena satu-satunya tingkat menengah atas baru SLB Insan Madani yang terstandardisasi satuan pendidikan ramah anak pada tahun 2022, dan tahun 2023 ini standarisasi LPKRA,"  terangnya.


Hal senada disampaikan Walikota Metro, dr. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K), M.H., Puspaga Gaharu berasal dari masyarakat bersama Pemerintah yang sekarang sudah menjadi milik Kota Metro. Bgitu pula LPKRA ini bisa mendukung Kota Metro sebagai Kota Layak Anak pada cluster 5. 

"Saat ini SLB Insan Madani sedang diverifikasi menjadi Lembaga Perlindungan  Khusus Ramah Anak," jelasnya.

"Pemerintah sangat mendukung kegiatan ramah anak yang memberikan dampak baik untuk sumber daya manusia kita yang tidak boleh tertinggal dalam pembangunan," sambungnya.


Tim verifikator Analisis Perlindungan Perempuan dan Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prima Dea Pangestu, M.Pd. mengatakan, dalam standardisasi Perlindungan Khusus Ramah Anak ada 6 indikator yang dinilai.

"Yang pertama kelembagaan, kedua verifikasi anak, yang ketiga program layanan, keempat advokasi dan pengisian peserta KIE, kelima kepuasan layanan serta pelaksanaan pelayanan," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)