Kota Metro, A1BOS.COM - Tahun pertama kepemimpinan Walikota
Metro H. Bambang Iman Santoso dan Wakil Walikota Metro Dr. M. Rafieq Adi
Pradana dinilai belum mampu menjawab ekspektasi publik secara substansial.
Di tengah narasi keberhasilan yang kerap disampaikan dalam
forum-forum seremonial Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Metro
mencatat rentetan persoalan yang belum terselesaikan.
Atas dasar itu KNPI secara tegas memberikan raport merah
terhadap kinerja pemerintahan Kota Metro sepanjang tahun pertama masa jabatan
Walikota dan Wakil Walikota.
Ketua Bidang Infrastruktur dan Kebijakan Publik KNPI Metro
M. Nalom Syah Alam menegaskan bahwa evaluasi ini disusun berdasarkan pengamatan
lapangan serta keluhan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa raport merah tersebut bukan bentuk sentimen
politik melainkan alarm keras atas tata kelola pemerintahan yang dinilai
menyimpang dari prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan keberpihakan pada kepentingan
publik.
"Banyak persoalan tidak bisa lagi ditutupi dengan
narasi. Alih-alih kokoh sebagai fondasi. Tahun pertama justru diwarnai
persoalan serius," kata Nalom, Selasa (06/01/2026).
Salah satu catatan paling krusial KNPI adalah tata kelola
keuangan daerah. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) terdapat temuan pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) khususnya terkait pengelolaan belanja alat dan bahan yang diduga belum
sepenuhnya transparan dan akuntabel.
Temuan tersebut tidak berhenti sebagai catatan
administratif melainkan berdampak langsung pada pelaksanaan pemerintahan.
Sejumlah rekanan proyek konstruksi dan pengadaan barang
mengeluhkan pembayaran yang tersendat bahkan belum diterima meski pekerjaan
telah rampung dan dinyatakan selesai sesuai kontrak.
Masalah ini tidak bisa dikatakan wajar dikarenakan ini
menciderai kepercayaan dan cacat secara adminstratif. Banyak pihak yg dirugikan
atas keterlambatan pembayaran.
Bahkan dampaknya kepercayaan masyarakat terhadap kontraktor
pekerja bahkan Walikota juga akan melemah.
"Kondisi ini baru pertama kali terjadi di Metro menjelang
penutupan tahun anggaran menandakan adanya problem sistemik dalam perencanaan
kas daerah dan pengendalian belanja," ujarnya.
KNPI menilai kegagalan menyelesaikan kewajiban pembayaran
bukan hanya merugikan kontraktor tetapi juga mencederai kepercayaan pelaku
usaha terhadap Pemerintah Kota Metro.
Selain daripada itu gagal bayar yang dikatakan wajar itu
sangat tidak wajar karena jika sekarang ada terkendala dana di kemudian hari
kendala masalah dana pasti akan berlanjut dan menyebabkan kemajuan pembangunan
di Kota Metro melambat.
Kritik berikutnya diarahkan pada manajemen birokrasi.
Pemerintah Kota Metro tercatat melakukan mutasi, rotasi, dan pelantikan puluhan
pejabat struktural dan fungsional dalam tempo yang relatif singkat. Langkah ini
disebut sebagai upaya penyegaran organisasi.
Namun di mata KNPI penyegaran tersebut justru menimbulkan
tanda tanya besar. Mutasi yang dilakukan secara masif tanpa penjelasan terbuka
mengenai dasar penilaian kompetensi dinilai rawan politisasi jabatan.
Pergeseran pejabat yang terlalu sering juga berpotensi
mengganggu stabilitas organisasi dan menghambat keberlanjutan program
strategis.
"Sorotan ini bahkan mendorong munculnya desakan dari
berbagai elemen agar DPRD Kota Metro memanggil pemimpin dan wakil guna
memberikan penjelasan resmi terkait arah kebijakan birokrasi yang
dijalankan," ucap Nalom.
Isu yang paling sensitif sekaligus krusial adalah penempatan
jabatan. "Akibatnya koordinasi antar Perangkat Daerah dinilai tidak solid,
pengambilan keputusan lamban, dan sejumlah program prioritas tidak berjalan
optimal. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak jangka menengah terhadap
kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah," terangnya.
Nalom menyebut bahwa birokrasi seharusnya menjadi mesin
profesional negara bukan perpanjangan kepentingan politik kekuasaan.
"Kalau jabatan strategis tidak diisi orang yang tepat
dan kompeten maka yang dirugikan adalah masyarakat," tegas Nalom.
Dalam sektor pembangunan infrastruktur KNPI juga menilai
kinerja Pemkot Metro belum memuaskan. Sejumlah proyek jalan, irigasi, dan ruang
publik dilaporkan bermasalah baik secara teknis, administratif, maupun dari sisi
perencanaan.
Di beberapa kecamatan kebutuhan dasar warga seperti akses
jalan layak dan sistem irigasi masih belum tertangani secara konsisten.
Beberapa proyek bahkan menimbulkan polemik publik akibat lemahnya pengawasan
dan perencanaan yang tidak matang.
"KNPI menilai persoalan ini menunjukkan adanya
kelemahan serius dalam proses perencanaan dan supervisi proyek sehingga
anggaran yang besar belum sepenuhnya berbanding lurus dengan manfaat nyata bagi
masyarakat," jelasnya.
Atas kondisi tersebut KNPI Kota Metro menyampaikan sejumlah
usulan tegas. Pertama, menuntaskan dan membuka secara transparan tindak lanjut
temuan BPK kepada publik. Kedua, menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran
kepada rekanan yang sah demi menjaga kepercayaan dunia usaha dan keberlanjutan
pembangunan.
"Ketiga, melakukan audit kompetensi pejabat serta
menerapkan seleksi jabatan yang objektif dan profesional. Keempat, memperkuat
perencanaan dan pengawasan proyek infrastruktur agar benar-benar menjawab
kebutuhan warga," terangnya.
Selain itu KNPI mendukung penuh penguatan fungsi pengawasan
DPRD agar kebijakan eksekutif tidak berjalan tanpa kontrol yang memadai.
Raport merah yang diberikan KNPI bukan sekadar simbol
kritik melainkan peringatan dini bagi Pemerintah Kota Metro. Tahun pertama
pemerintahan adalah masa krusial untuk membangun kepercayaan publik.
Tanpa perbaikan cepat, transparan, dan terukur, persoalan
yang ada dikhawatirkan akan semakin mengakar.
Bagi KNPI kritik ini adalah bentuk tanggung jawab moral pemuda untuk memastikan pemerintahan berjalan di jalur yang benar, akuntabel, profesional dan berpihak pada kepentingan rakyat Kota Metro.
(Taklika)
Tulis Komentar