08117992581

Kolaborasi Dinas PPPA dan LPAI Kota Metro Dukung Pemkot Wujudkan KLA

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP&KB) Kota Metro menerima kunjungan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) setempat guna mensinergikan program-program Dinas PPPA PP dan KB dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) dan penanganan cepat terhadap perempuan dan anak di Kota Metro, Selasa (30/01/2024).

Kepala Dinas PPPA PP dan KB Kota Metro, Wahyuningsih, S.K.M., M.Kes. mengatakan, kunjungan LPAI ke Dinas PPPA PP dan KB sebagai bentuk kolaborasi untuk mewujudkan program-program untuk pemenuhan hak-hak anak.


"Jadi tupoksi LPAI itukan memang tupoksi kami juga, kemarin juga kami sudah audiensi dengan Pak Sekda membahas program kedepan agar bisa lebih bersinergi lagi untuk penanganan kasus-kasus yang ada di Kota Metro," ujarnya.

Ia menuturkan, tujuan kegiatan tersebut guna mengimplementasikan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Metro.

"Kemarin juga kita sudah kolaborasi dalam penanganan kasus, dalam memberikan informasi dan penanganan hak korban, karena kitakan orientasinya untuk korban yang memang ditangani di Kota Metro," kata Kadis PPPA PP dan KB.

Wahyu menjelaskan, Dinas PPPA PP dan KB Kota Metro telah memiliki jejaring dalam mendukung Pemerintah Kota Metro mengimplementasikan Kota Layak Anak (KLA).


"Jejaring kami sesuai dengan ranah kita masing-masing dan kita bersinergi untuk memberikan dukungan penguatan untuk saling membantu agar penanganan kasus-kasus terkait dengan korban anak di Kota Metro itu bisa terselesaikan, agar anak-anak bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," terangnya.

Pihaknya menambahkan, dalam menindaklanjuti kasus pelecehan terhadap anak harus dengan serius dan cepat dalam penanganannya.

"Jadi kita inikan sudah mempunyai Puspaga Omah Peluk di 22 Kelurahan pada tahun 2022, artinya nanti kita penyaringan tingkat kasus ini tidak harus dibawa sampai ke tingkat Kota. Jadi di Puspaga Omah Peluk itu, kita 22 Kelurahan itu sudah punya sekretariat, jadi nanti kalau ada kasus-kasus di tingkat Kelurahan seperti RT RW mereka lapor ke Puspaga Omah Peluk," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Metro, Asrori Mangku Alam, S.H., M.H., dalam kunjungan LPAI ke Dinas PPPA PP dan KB Kota Metro adalah untuk menjalin kerjasama dan berkolaborasi guna mewujudkan cita-cita mulia Kota Metro menjadi Kota Layak Anak (KLA).

"Untuk kerjasama yang kami tawarkan dari pengurus LPAI adalah beberapa jenis penanganan kasus kekerasan terhadap anak agar Pemerintah Kota Metro dapat mewujudkan pemenuhan hak-hak anak serta melindungi hak-hak anak Indonesia khususnya di Kota Metro," jelasnya.

"Saya berharap kepada Pemerintah Kota Metro agar dapat saling bahu-membahu, karena keberadaan kami LPAI di Kota Metro ini bisa memberikan warna serta dapat memberikan edukasi-edukasi terhadap seluruh masyarakat Indonesia yang diakibatkan oleh adanya perundungan, kekerasan terhadap anak serta hak-hak anak yang selama ini masih terjadi disana sini, dan besar harapan kami setelah digelarnya kerjasama antara LPAI dan Dinas PPPA PP dan KB Kota Metro ini dapat lebih menguatkan khususnya kami dari LPAI dan Dinas PPPA Kota Metro serta umumnya Pemerintah Kota Metro sehingga dapat mewujudkan Kota Metro menjadi Kota Layak Anak (KLA)," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)