Pringsewu, A1BOS.COM -
Komplotan perampok agen perbankan di Pekon Wonosari, Kabupaten Pringsewu, Lampung ditangkap
polisi. Perampok tersebut berinisial DN (37) warga Pringsewu, WS alias Kitung
(38) warga Pesawaran serta AR (33) warga Pesawaran yang berperan sebagai
penadah barang hasil kejahatan.
Kapolres Pringsewu
AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya pada Minggu
(13/07/2025) pukul 19.30 WIB.
Saat itu dua pria tak
dikenal datang dengan sepeda motor. Salah satu pelaku berpura-pura hendak
menarik uang dalam jumlah besar.
Tiba-tiba pelaku masuk
sambil menodongkan pisau. Korban mencoba melawan untuk mempertahankan handphone
(HP) miliknya, namun pelaku menyabetkan pisau.
Akibatnya korban
terluka sabetan di lengan dan jari tangan serta memar di kepala dan wajah.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap
ketiga pelaku di lokasi berbeda.
“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan Ariesman pada 19 Juli
2025, yang saat itu kedapatan memiliki handphone milik korban. Berdasarkan
hasil pemeriksaan, dia mengaku membeli ponsel tersebut dari Dimas Anjahnudin,”
ujar AKBP M. Yunnus, Selasa (22/07/2025).
Menurutnya,
petugas melakukan penelusuran dan menangkap Dimas di wilayah Pesawaran. Hasil
pemeriksaan, lanjut dia Dimas mengaku melakukan aksi bersama Wawan.
“Saat
proses penangkapan, Wawan mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga aparat
terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka
menggunakan tembakan di bagian kaki,” ucapnya.
Selain
para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti seperti senjata tajam,
satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam aksi, serta handphone
milik korban.
“Tersangka Dimas Anjahnudin merupakan residivis yang pernah terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung Tengah dan Lampung Selatan," ucapnya. (JJ)
Tulis Komentar