Kota Metro, A1BOS.COM - Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung kini resmi memiliki lambang yang sah digunakan dalam seluruh kegiatan akademik, administrasi, dan tata naskah dinas. Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6257 Tahun 2025 tentang Lambang Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung, yang ditetapkan pada 28 Juli 2025.
Dalam keputusan tersebut, dijelaskan secara rinci bentuk dan spesifikasi lambang UIN Jurai Siwo Lampung, baik dari sisi simbol maupun warna yang sarat makna.
Bentuk Lambang UIN Jurai Siwo Lampung sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6257 Tahun 2025.

Makna Unsur pada Lambang UIN Jurai Siwo Lampung :
Makna Warna pada Lambang :
Atas diterbitkanya Keputusan Dirjen Pendis tersbut, Rektor UIN Juurai Siwo Lampung, Prof. Ida Umami menyampikaan rasa syukur sehingga proses administrasi sebagai sebuah universitas setlaha diterbitkannnya Perarturan Presiden Nomor 57 Tahun 2025 tentang Universitas SIlam Negeri Jurai Siwo Lampung memiliki lambang yang sah.
“Alhamdulillah dengan disahkannya lambang ini, UIN Jurai Siwo Lampung akan mulai menggunakannya secara resmi di seluruh media identitas, dokumen administrasi, serta kegiatan akademik dan kelembagaan. dengan diterbitkannya Kepdirjen Pendis tentang lambang tersebut menjadi dasar dalam menjalankan administrasi secara sah mengunakan lambang yang telah diusulkan,” ujar Ida Umami. (Rilis/Red)
Tulis Komentar