Lampung, A1BOS.COM - Lewat
medsos dengan memasang foto polisi pelaku inisial F (30) menipu seorang wanita
yang menjadi korban sindikat pemerasan dengan kerugian mencapai Rp 150 Juta,
berhasil diungkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung.
Terungkapnya kasus ini setelah satu tersangka mengaku sebagai polisi untuk
mengelabui korbannya ternyata seorang warga binaan salah satu Rutan.
Dirreskrimsus
Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya mengatakan, tersangka ini salah
satunya mengaku sebagai oknum Polisi untuk mengelabui korban.
"Jadi
tersangka ini mengakunya sebagai oknum polisi untuk mengelabui korbannya,"
kata Kombes Derry Agung Wijaya, saat ekspose Rabu (30/04/2025).
Awalnya
korban berkenalan dengan tersangka menggunakan medsos Tiktok. Ketika sedang
menggunakan medsos ada yang tag atau menghubungi, hingga akhirnya bertukar
nomor telepon lalu berhubungan dengan via WhatsApp.
"Setelah
terjadinya komunikasi yang intens, kemudian saling bertukar cerita atau
berkomunikasi secara intens. Sehingga mengarah kepada perbuatan asusila
bertukar gambar yang tidak sesuai dan sebagainya," kata Kombes
Derry.
Dengan
menggunakan teknologi, lalu komplotan pelaku ini mengedit poto atau video yang
sebelumnya diberikan korban kepada salah satu tersangka. "Hasil editan ini
jadi bahan para tersangka untuk memeras korban hingga mencapai Rp 150
juta," tutup Dirkrimsus. (JJ)
Tulis Komentar