Bandar Lampung, A1BOS.COM - Kasus dana Sekretariat DPRD Lampung Utara (Lampura) Tahun Anggaran 2022 yang diduga masuk ke kantong pribadi oknum di DPRD, masih menggantung di Kejakasan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan tidak respons ketika ditanya terkait perkembangan kasus itu, Jumat (21/11/2025).
Padahal sebelumnya, Kasi Penkum saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya segara melakukan pengecekan terkait informasi itu.
"Kami lagi Diklat nanti sepulang dari Diklat kami cari info ke bidang teknis tentang hal tersebut," kata Ricky Ramadhan melalui sambungan WhatsApp, Kamis (09/11/2025) lalu.
Dugaan penyelewengan dana di Sekretariat DPRD Lampura dana tersebut masuk rekening pribadi APBD pada tahun 2022 mencapai Rp3 miliar. Hal itu yang menyebabkan hingga pertengahan Januari 2023 ini Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) belum terselesaikan.
"Mengenai rekening saya belum dapat laporan dari Bagian masing masing. Namun uang yang hilang harus mengembalikan dan dipertanggung jawabkan uang tersebut," jelas Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Thohir, Selasa (17/01/2025).
Masih jelas Sekwan, baahwa anggaran negara yang terindikasi kuat masuk ke rekening pribadi oknum-oknum bawahannya tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Kalau melihat dari gelagatnya kemungkinan (masuk rekening pribadi). Yang paling banyak belum selesai itu Bagian Persidangan, Bagian Umum dan Bendahara Umum," tegas dia lagi.
Terkait anggaran negara yang masuk ke rekening tersebut masih belum dapat terselesaikan dari limit waktu yang diberikan, maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi temuan. "Apabila tidak selesai itu menjadi temuan berdasarkan LHP BPK," ujarnya.
Adapun angka yang tercatat masuk ke dalam rekening pribadi oknum-oknum di antaranya yakni sebesar Rp.1,96 miliar, Rp.900 juta, Rp.400 juta dan Rp.700 juta. (JJ)
Tulis Komentar