08117992581

Melalui Program Pemutihan Target Penerimaan Pajak Kendaraan di Lampung Selatan Rp 29 M

$rows[judul]

Lampung Selatan, A1BOS.COM - Penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan di Lampung Selatan ditargetkan Rp 29 miliar. Program ini sekaligus untuk mendata ulang jumlah kendaraan yang aktif di kabupaten setempat.

"Badan Pendapatan Provinsi Lampung menargetkan penerimaan pajak kendaraan di Lampung Selatan Rp 29 miliar," ujar Kepala UPTD Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Kalianda, Gunawan, Jumat (02/04/2021).

Menurutnya program ini bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Untuk pembayaran yang masuk ke kas daerah hanya pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Untuk masa pemutihan ini, pajak kendaraan hanya untuk tahun berjalan. Sementara pajak yang tertunggak akan diputihkan," ujarnya.

Gunawan mengatakan tujuan dari program pemutihan ini satu diantaranya adalah untuk pendataan. Melalui program ini diharapkan pemilik kendaraan yang menunggak pajak akan membayar pajak kendaraannya.

Kata Gunawan, dengan begitu nanti akan dapat diketahui jumlah kendaraan yang masih aktif beroperasi di Kabupaten Lampung Selatan. Ini menjadi bagian dari pendataan ulang untuk kendaraan bermotor.

“Dari sini, nanti kita akan bisa melihat kendaraan yang sudah tidak lagi digunakan. Karena sudah tidak membayar pajak. Ini adalah salah satu upaya untuk mendata ulang kendaraan yang masih aktif membayar pajak,” katanya.


Sumber : https://m.lampost.co/berita-target-penerimaan-pajak-kendaraan-di-lamsel-rp29-m.html

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)