08117992581

MUI Lampung Soroti Oknum DPRD Mesuji Larang Pengeras Suara Masjid: Kalau Beriman, Harusnya Bijak!

$rows[judul]

Mesuji, A1BOS. COM- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof. M. Mukri, angkat bicara terkait polemik larangan penggunaan pengeras suara di masjid yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Mesuji berinisial P. Yang lebih disesalkan, tindakan itu bahkan disertai laporan ke Mapolres Mesuji.


Mukri menegaskan tidak ada larangan mutlak terkait pengeras suara di masjid. Menurutnya, semua telah diatur secara jelas dalam regulasi yang dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia.


"Tidak ada larangan mutlak pengeras suara di masjid. Ada aturannya sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 1 Tahun 2024 dan juga SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang penggunaan pengeras suara di masjid," ujar Mukri, Rabu (02/07/2025).


Ia menyayangkan sikap anggota dewan tersebut yang dinilai berlebihan dan tidak mencerminkan etika wakil rakyat. 


"Semestinya, oknum anggota DPRD itu mengedukasi, bukan justru menunjukkan sikap arogansi kepada rakyat. Dia bisa duduk di kursi DPRD itu karena dipilih dan digaji oleh rakyat," tegasnya.


Mukri juga menilai bahwa tindakan melaporkan pengurus masjid ke polisi adalah langkah yang tidak bijak, apalagi dilakukan oleh seorang wakil rakyat. 


"Harusnya bicara baik-baik dulu. Bukan main lapor. Kalau perlu, suruh datang ke saya, saya ajari bagaimana etika bermasyarakat," ucapnya lantang.


Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa wakil rakyat semestinya menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat, bukan justru mempertontonkan sikap otoriter. 


"Kurang elok kalau terlalu berlebihan. Ngomong dulu. Ini masjid, tempat ibadah umat Islam. 

Kalau dia seorang muslim dan beriman, seharusnya bisa lebih bijak dan mencari solusi terbaik, bukan main larang dan lapor," kata Mukri.


Diketahui, oknum anggota DPRD Mesuji berinisial P menjadi sorotan setelah beberapa media memberitakan bahwa dirinya melarang penggunaan pengeras suara masjid yang berada dekat rumahnya.


Bahkan, ia disebut telah melaporkan persoalan tersebut ke Mapolres Mesuji.  (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)