Lampung, A1BOS.COM - Pelanggar lalu lintas akan ditindak tegas melalui tilang dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau yang dimulai hari ini, Senin (14/07/2025), dan berlangsung selama 14 hari.
Apel gelar pasukan yang digelar oleh Polda Lampung dibuka dengan penyematan tanda operasi oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, kepada perwakilan anggota Polda Lampung dan instansi terkait.
Operasi ini mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2025."
Dalam amanatnya, Kapolda Lampung menyampaikan bahwa persiapan ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, yang digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
“Kegiatan ini melibatkan sebanyak 674 personel yang terdiri dari jajaran Polda dan instansi terkait, serta dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
“Berdasarkan hasil evaluasi periode Januari hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 894 kasus kecelakaan, yang didominasi oleh kendaraan roda dua,” lanjut Kapolda.
“Operasi Patuh Krakatau merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Lampung, dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (JJ)
Tulis Komentar