Lampung Timur, A1BOS.COM - Tim
Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk aksi kejahatan jalanan.
Seorang
gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Jabung, Lampung Timur,
berinisial JH (24) tewas karena timah panas petugas setelah nekat melepaskan
tembakan ke arah polisi saat akan ditangkap, Kamis dini hari (25/12/2025).
Kapolresta
Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret. J. Tilukay menjelaskan pelaku berinisial JH warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.
Salah
satu pelaku mengembuskan napas terakhir di rumah sakit Bhayangkara setelah
terlibat kontak tembak di kawasan Jalan Ir. Sutami, perbatasan Bandar Lampung
dan Lampung Selatan.
Sementara itu,
rekan tersangka berinisial SA alias I (23) berhasil meloloskan diri ke area
perkebunan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aksi pengejaran
ini bermula pada Rabu (24/12/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Tim Tekab 308
mendapatkan informasi intelijen bahwa JH dan SA tengah turun gunung menuju Bandar
Lampung untuk mencari mangsa.
Keduanya
terdeteksi menggunakan sepeda motor Honda BeAT hitam dengan ciri-ciri
mengenakan jaket hijau tua dan jaket hitam.
Petugas kemudian
melakukan hunting di titik-titik rawan.
"Sekitar
pukul 03.30 WIB, tim melihat kedua tersangka melintas di Jalan Jenderal
Sudirman. Petugas langsung melakukan pembuntutan secara senyap," ungkapnya
Jumat (26/12/2025).
Aksi
kejar-kejaran pecah saat kedua pelaku menyadari kehadiran polisi di kawasan
Jalan Tirtayasa, Sukabumi.
Pelaku memacu
kendaraannya dengan kecepatan tinggi menuju arah Jalan Ir. Sutami. Sesampainya
di daerah Tanjung Sari, Lampung Selatan, mobil petugas sempat bersenggolan
dengan motor pelaku hingga keduanya terjatuh.
Kedua pelaku
justru melompat dan mencoba kabur ke area perkebunan singkong.
Meski petugas
sudah melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, tersangka JH
justru menodong senjata api rakitan dan menembak ke arah petugas yang mengejar.
"Karena
membahayakan nyawa anggota, tim melakukan tindakan tegas terukur. Tersangka JH
terkena tembakan dan terjatuh, sedangkan rekannya SA berhasil menghilang di
kegelapan kebun singkong," jelas Alfret.
JH sempat
dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Berdasarkan data
kepolisian, komplotan ini merupakan sudsh sangat sering meresahkan. Tercatat
ada sedikitnya lima laporan polisi (LP) yang menjerat mereka, termasuk aksi
pencurian di wilayah Kampus Universitas Lampung (Unila) pada September lalu.
JH sendiri
merupakan DPO Ditreskrimum Polda Lampung sejak Oktober 2025.
Dari tangan
tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Seperangkat kunci
leter T yang digunakan untuk beraksi.
Rekaman CCTV
serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung masih melakukan pengejaran intensif terhadap SA alias I. Polisi mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas serupa.
(Taklika)
Tulis Komentar