Lampung Tengah, A1BOS.COM - Kasus tindak pidana murni yang berpotensi menimbulkan konflik telah dituntaskan oleh Polres Lampung Tengah. Tercatat, kasus terakhir yakni tindak pidana murni yang terjadi di Kecamatan Seputih Surabaya dimana dua orang pelaku sudah diamanakan oleh Polisi. Langsung dilakukan pemeriksaan saat ini masuk dalam proses penyidikan.
Polres Lampung Tengah sudah menetapkan wilayah yang terindikasi akan menimbulkan potensi konflik dan segera akan dituntaskan, bersamaan dengan itu, strategi penanganan juga sudah dipersiapkan.
Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah dinilai sudah sangat cerdas dalam penerimaan informasi yang beredar, untuk tidak terprovokasi dalam setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.
“Terkait dengan permasalahan yang ada di tengah masyarakat, apabila ada issu yang negatif jangan terpengaruh dan jangan terprovokasi. Karena kita hidup dalam keberagaman dan kebhinekaan dan masyarakat sudah sangat cerdas untuk mengantisipasi issu yang tidak baik di tengah masyarakat,” kata Kasat Reskrim (30/12/2021).
Peran serta para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda serta peran serta dari anggota DPRD yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah dinilai sudah sangat baik dalam mendukung kinerja Polri untuk menciptakan keamanan dan kondusifitas di kabupaten setempat. (Rilis)
Tulis Komentar