08117992581

Polres Mesuji Tangkap Warga Pencuri Motor di Areal Perkebunan Karet

$rows[judul]

Mesuji, A1BOS.COM - Kori Patra (39), warga Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, yang mencuri motor di areal perkebunan karet ditangkap polisi.

Kapolres Mesuji AKBP Alim menerangkan, jika pelaku ditangkap Minggu (09/05/2021) pukul 13:00 WIB di Mes PT. Silva Inhutani Lampung, Alba 1, Kawasan Hutan Register 45, Mesuji. 

"Dia diduga telah mencuri motor Honda Fit X warna hitam. Pelaku ditangkap di Mes Alba 1 PT. Silva Inhutani Lampung dengan barang bukti motor hasil curian," kata Kapolres di Mapolres, Senin (10/05/2021).

Sebelum ditangkap, pada Jumat (16/04/2021) pukul 03.00 WIB, Kori mencuri satu unit motor dengan nomor polisi B 3202 NGV atas nama Karmila.

"Pencurian terjadi di Areal Perkebunan Karet Alba 6 PT. Silva Inhutani Lampung.  Berawal pada pukul 02.30 WIB pelapor memarkirkan motornya di areal tempat pelapor menderes karet. Selanjutnya pukul 03.00 WIB, saat pelapor selesai bekerja, pelapor melihat motornya sudah tidak ada di tempat," ujar Alim.

Pelaku sendiri beserta barang bukti satu unit motor Honda  Fit X warna hitam dan satu buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sudah diamankan di Mapolres Mesuji.


Sumber : https://m.lampost.co/berita-warga-curi-motor-di-areal-perkebunan-karet-ditangkap.html


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)