08117992581

Polsek Simpang Pematang Ungkap, 11 Kasus Curanmor

$rows[judul]

Mesuji, A1BOS.COM - Aparat Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) dengan 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang selama ini meresahkan warga.

Kasus tersebut dirilis pada Senin (20/10/2025), setelah sebelumnya tim gabungan melakukan operasi penangkapan pada Jumat (17/10/2025). Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ES (26), warga Wonorejo, Kecamatan Mercu Buana, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pelaku ditangkap di Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Simpang Pematang.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku. Ia telah beroperasi di 11 TKP berbeda di wilayah Simpang Pematang dan Way Serdang,” ujar AKP Dedi dalam keterangan persnya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan enam unit sepeda motor berbagai merek hasil curian, serta sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Kami mengamankan enam unit kendaraan bermotor berbagai jenis, serta beberapa alat bukti lain yang menguatkan dugaan terhadap tersangka,” tambahnya.

Saat ini, tersangka ES masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Simpang Pematang untuk pengembangan lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam memarkirkan kendaraannya, serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami minta masyarakat segera menghubungi polisi terdekat atau Call Center 110 jika mengetahui adanya tindakan kriminal,” tegasnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)