08117992581

Rangsang Napi Berprilaku Baik, Lapas Kelas IIA Kota Metro Usulkan Remisi Umum

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Dalam rangka HUT RI ke-78 Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIA Kota Metro mengusulkan 504 narapidana untuk mendapatkan remisi umum, Kamis (10/08/2023).

Saat dikonfirmasi Awak Media A1BOS.COM, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro, Muchamad Mulyana mengatakan, dari pengusulan tersebut bervariasi jumlah remisinya.

"Dari satu bulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan, lima bulan, sampai enam bulan," ujarnya.

Ia menuturkan, tujuan utama remisi adalah bagian dari proses pembinaan.

"Yang kedua untuk merangsang agar setiap narapidana merubah perilakunya untuk menjadi lebih baik," tuturnya.

Mulyana menjelaskan, syarat subtantif untuk mendapatkan remisi umum menjelang 17 Agustus 2023 adalah narapidana sekurang-kurangnya telah menjalani hukuman 6 bulan sebelum tanggal 17 Agustus.

"Yang kedua mengikuti program pembinaan dengan baik, yang kemudian dinilai ada penurunan tingkat resiko," terangnya.

"Saya berharap remisi ini dapat memberikan dampak perubahan yang positif terhadap perubahan perilaku narapidana, yang telah kami usulkan ke pusat sebanyak 504 orang melalui aplikasi sistem database pemasyarakatan dan nantinya dari pusat akan memberikan tembusan terkait dengan pengusulan remisi," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)