Bandar Lampung, A1BOS.COM - Juru bicara satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengimbau masyarakat jika mendapati oknum penjual surat keterangan bebas Covid-19 palsu agar melaporkan ke polisi.
"Saya imbau untuk segera laporkan kepada polisi, supaya oknum tersebut segera ditindak," ujar Reihana, Selasa (01/06/2021).
Menurut Reihana, orang yang menggunakan surat keterangan bebas Covid-19 palsu untuk syarat melakukan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri bahkan orang lain.
"Karena untuk kesehatan sendiri saja berbohong, bagaimana kalau ternyata dia positif tapi tidak terdeteksi itu bukan hanya membahayakan dirinya, namun orang lain," katanya.
Jika ada laporan, penanganan oknum yang melakukan penjualan surat bebas Covid-19 palsu berada di ranah TNI dan Polri. Sementara Dinas Kesehatan hanya bertugas melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku perjalanan.
"Penindakan ada di TNI dan Polri dalam hal ini Kapolda sebagai ketua satgas khusus. Karena kami (Dinkes) hanya memeriksa swab saja. Untuk mandatory cek soal kelengkapan berkas pelaku perjalanan menjadi tugas anggota TNI dan Polri," jelasnya.
Reihana mengatakan sebagai bentuk antisipasi adanya pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19, jajaran petugas di lapangan harus melakukan pemeriksaan secara detail dan menyeluruh.
"Kami sudah laksanakan rapat bersana Kapolda minggu lalu dan beliau sangat kecewa ada yang menjual stiker warna kuning dan ada ditemukan surat keterangan bebas Covid-19 tidak dengan tinta basah dan tandatangannya di scan," terangnya.
Sehingga pihaknya mengambil keputusan bagi siapapun yang melintasi posko penyekatan yang ada di Provinsi Lampung walaupun di kendaraannya telah ditempel stiker khusus maka tetap dilakukan pemeriksaan.
"Seandainya surat tersebut tidak bercap basah, maka harus diperiksa ulang karena ini sudah menjadi prosedur. Satgasus punya aturan walaupun sudah ada label kuning tetap anggota harus menghentikan dan diminta semua penumpang didalam kendaraan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19," tutup dia.
Sumber : https://www.lampost.co/berita-ada-penjual-surat-tes-covid-19-palsu-laporkan-ke-polisi.html
Tulis Komentar