08117992581

Resahkan Masyarakat Kecamatan Waway Karya, Tanggul Milyaran Rupiah Dijadikan Tambang Pasir Ilegal

$rows[judul]

Lampung Timur, A1BOS.COM - Bantaran kali yang ditanggul oleh Pemerintah dan direalisasikan oleh Balai Besar Sungai Mesuji beberapa tahun lalu yang berada di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung dengan menelan anggaran negara milyaran rupiah kini dijadikan ajang untuk menguntungkan diri pribadi tappa memikirkan dampak ke lingkungan desa-desa di sekitar Kecamatan setempat. 

Pasalnya di sepanjang tanggul ini dijadikan jalan mulus untuk para penambang pasir ilegal yang tidak memikirkan dampak kerusakan lingkungan seperti banjir serta jalan rusak berlubang karena dilewati oleh mobil truck yang bermuatan pasir basah hasil sedotan penambang. 


Di hulu tanggul yaitu di Desa Tritunggal ada aktifitas penambang, sementara di hilirnya tepatnya di Desa Mekar Karya dan Desa Tanjung Wangi yang sudah ditangulpun tidak luput dari kegiatan serupa hingga tanggul di sepanjang aliran sungai ini kondisinya sudah memperihatinkan (putus) karena ulah dari para penambang ini. 

Awak media A1BOS.COM dan LSM setempat yang mengadakan penelusuran hingga menemukan beberapa titik penambang pasir berhasil mewawancarai beberapa sopir truck pengangkut/pembeli pasir yang minta namanya dirahasiakan.

"Jangan bilang nama saya ya mas (sopir), kalau di Kecamatan Waway Karya ini banyak aktifitas serupa, dulu sempat tutup karena ditindak oleh pihak Kepolisian Resort Lampung Timur, namun kini sudah lumayan lama juga dibuka kembali yaitu ada di Desa Tritunggal, Desa Mekar Karya, Desa Tanjung Wangi, Desa Marga Batin dan Desa Ngesti Karya," paparnya.

Penambang pasir ini, lanjut sopir truck sadar kalau mereka salah, namun karena keuntungan yang besar sehingga mereka tetap nekat.

"Gimana mas untungnya gede (besar)," lanjutnya.

Kalau pengelola yang ada di Desa Mekar Karya itu namanya Sukma, dan yang di Desa Tanjung Wangi namanya Sarman itu yang tempat kami beli hari ini," tambah sang sopir truck, Sabtu (10/12/2022). 

Awak Media dan LSM menuju lokasi tambang untuk menemui nama-nama yang disebutkan sopir truck, namun sayang kedua orang ini tidak ada di tempat atau emang sengaja tidak mau ditemui oleh pihak jurnalis. 


Kepada Intansi terkait agar bisa menindak pelaku penambang pasir liar kambuhan yang ada di Kecamatan Waway Karya tersebut, yang juga isunya memegang surat dari Kemenkumham-RI untuk memuluskan usaha mereka. (Heiri/Tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)