Tulang Bawang Barat, A1BOS.COM - Proyek jalan hotmix dan drainase senilai total Rp29 miliar di ruas Panaragan, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menuju Desa Tegal Mukti dan Tajab, Kabupaten Way Kanan, Lampung, menuai sorotan.
Ketua Karang Taruna Panaragan, Muhlison mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memprioritaskan pemeriksaan proyek yang dinilai minim pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
“Anggaran sebesar itu, panjang jalan tidak sampai 4 kilometer, hanya aspal dan talud. Jalan yang dibangun tahun lalu sudah bergelombang karena pondasi tidak di-base total dengan baik, bahkan amblas. Per meter bisa sampai Rp6 juta, ini jelas janggal. Kami duga ada potensi korupsi,” ujarnya, Minggu (10/08/2025).
Muhlison menegaskan, pemberitaan ini sekaligus menjadi laporan masyarakat kepada BPK dan Kejagung. “Bukan berarti tidak percaya aparat penegak hukum di daerah, tapi rakyat akan lebih yakin jika ada tindakan dari pusat. Kami ingin membuktikan Presiden Prabowo benar-benar tegas,” tegasnya.
Di lapangan, indikasi lemahnya kualitas pekerjaan kian terang. Kepala rombongan pekerja drainase, Miftahul Rizki, mengaku tak pernah bertemu pengawas dinas sejak awal pengerjaan.
“Belum pernah lihat pengawas. Kami cuma kerja, benar atau tidak pekerjaan ini, yang penting dibayar,” katanya.
Rizki menambahkan, campuran material drainase hanya menggunakan perbandingan 5:1 pasir dan semen tanpa takaran pasti. “Pasir ditumpahkan dari truk, semennya kira-kira saja, itu arahan dari konsultan kontraktor,” ungkapnya.
Berdasarkan papan proyek, pekerjaan terbagi dua paket:
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kontraktor, konsultan pengawas, maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. (JJ)
Tulis Komentar