Lampung Utara, A1BOS.COM - Aparat kepolisian menggerebek sebuah pos yang dijadikan markas pemalak sopir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan
mengatakan, pos itu berada di Jalinsum, Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung
Kunang. "Kita mendapatkan informasi, marak pungli (pemalakan) terhadap
sopir-sopir truk batubara yang melintas di daerah itu," kata Deddy saat dihubungi,
Senin (12/05/2025).
Praktek premanisme itu dilakukan sejumlah pelaku
dengan menghentikan truk yang melintas lalu meminta uang sebesar Rp 250.000.
"Alasannya uang keamanan, kalau sopir tidak memberikan uang, truk ditahan
tidak boleh melanjutkan perjalanan dan kaca kendaraan dipecahkan," kata
dia.
Dari pos KBS itu, polisi menyita barang bukti berupa lembaran buku harian kontrol pos KBS, 1 lembar surat jalan, 4 rompi hijau dan barang lainnya. Menurut Deddy, dari pemeriksaan terhadap pelaku AW, uang-uang hasil pemalakan yang terkumpul disetor kepada seseorang berinisial YA lalu diberikan lagi kepada seseorang lainnya berinsial HK. "Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar dua pelaku lain itu," kata Deddy. (JJ)
Tulis Komentar