Pesisir Barat, A1BOS.COM - Satpol PP Kabupaten Pesisir Barat gelar kegiatan Yustisi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Krui Selatan dan Kecamatan Pesisir Selatan, Senin (15/11/2021).
Pelaksanaan kegiatan tersebut untuk menegakan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan, Instruksi Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disaese 2019 ditingkatan Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disaese 2019, Surat Edaran Nomor 440/1499V.02/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disaese 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pesisir Barat.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kabid Perda, Kasi Penyidik dan Penyelidikan Bidang Perda, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja berjumlah 13 Personil.
Dengan kegiatan ini masih banyak dijumpai aparat desa yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker juga tidak tersedianya tempat mencuci tangan.
Bagi aparat desa yang didapati melakukan pelanggaran, dilakukan teguran secara lisan. Serta harus melengkapi tempat mencuci tangan di depan Kantor Peratin ataupun di Posko Pantau COVID-19. Selain itu mereka juga harus tetap mengaktifkan posko Covid-19 di setiap pekon masing masing.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Barat melakukan pengecekan Pos COVID-19 di beberapa Desa/Pekon di dua kecamatan yaitu Kecamatan Krui Selatan dan Kecamatan Pesisir Selatan dengan cara mendatangi Kantor Peratin (Kantor Kepala Desa) serta mengecek Pos Covid-19 di masing-masing desa/pekon.
Melalui Tim Satgas Covid-19 bidang 5, dalam hal ini yang diketuai Satpol-PP, tetap terus bergerak dalam hal pemantauan atau monitoring kegiatan belajar mengajar di semua SD, SMP dan pekon/desa yang ada di Kabupaten Pesisir Barat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap menjaga jarak bangku sekolah, menyediakan tempat cuci tangan dengan dilengkapi sabun, pengecekan suhu tubuh, dan tetap memakai masker.
Kabid Perda mendampingi Plt. Kasat Pol PP memberikan arahan agar kepala sekolah, guru dan Peratin yang di jumpai agar jangan bosan memberikan arahan atau teguran kepada anak didiknya serta masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, serta Peratin jangan kendor dalam mengaktifkan Posko Covid-19 yang ada di pekonnya dan menjalankan apa yang sudah menjadi tugas para Aparat Pekon dalam penanganan pandemi ini, bagi para kepala sekolah atau Peratin yang sudah kendor dalam penanganan pandemi ini, kami dari Satpol-PP kabupaten akan berikan teguran secara tertulis.
"Dalam kegiatan ini kami Pol PP sudah melakukan pergerakan di beberapa pekon dan kecamatan serta akan terus bergerak ke seluruh pekon dan kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat," jelas Kabis Perda. (Fery)
Tulis Komentar