Lampung Tengah, A1BOS.COM - Tim Tekab 308 Presisi Polsek
Trimurjo, Polres Lampung Tengah,
berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor
(Curanmor) dari amukan massa, pada
Selasa (15/04/2025).
Kapolsek Trimurjo, Iptu Admar, mewakili Kapolres Lampung Tengah
AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa peristiwa
tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, saksi berinisial IA (16),
anak dari AS (51) selaku pemilik kendaraan, hendak berangkat ke masjid untuk
melaksanakan salat magrib.
Ketika keluar dari pintu dapur rumahnya di Kampung Depok Rejo,
Kecamatan Trimurjo, IA memergoki seorang pria sedang mendorong sepeda motor
milik orang tuanya.
Sontak, IA langsung berteriak "maling-maling" sambil
berusaha mempertahankan sepeda motor jenis Honda Vario warna abu-abu dengan
nomor polisi BE 2352 AEA tersebut.
Terkejut oleh teriakan tersebut, pelaku melepaskan motor dan
berlari ke arah rekannya yang menunggu di atas sepeda motor Honda Beat. Namun,
karena situasi sudah ramai oleh warga sekitar, kedua pelaku sempat terjatuh
dari kendaraannya.
"Satu pelaku berinisial AW (33), warga Kampung Padang Ratu,
Kecamatan Padang Ratu, berhasil ditangkap warga setelah mencoba melarikan
diri," ungkap Kapolsek, dalam keterangannya, Rabu (16/04/2025) pagi.
Sementara itu, rekan pelaku berinisial DA berhasil meloloskan diri
dan saat ini masih dalam pengejaran.
Mendapat laporan dari warga, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo
langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga
yang sudah emosi.
AW kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Kota Metro untuk mendapatkan
perawatan medis akibat luka di bagian kepala akibat diamuk massa.
"Setelah menjalani perawatan, pelaku kami bawa ke Mapolsek
Trimurjo untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,"
tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda
Vario milik korban telah diamankan di Mapolsek Trimurjo.
Kapolsek Trimurjo juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim
sendiri dalam menangani tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu
pengungkapan kasus ini. Namun, kami mengimbau agar segala bentuk penanganan
diserahkan sepenuhnya kepada Kepolisian, agar proses hukum dapat berjalan
sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian saat ini masih terus memburu rekan pelaku yang
masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. (JJ)
Tulis Komentar