Bandar Lampung, A1BOS.COM - Sebanyak 88 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IA Bandar Lampung atau LP Rajabasa, positif Covid-19. Serta tiga petugas LP setempat juga dinyatakan positif Covid-19.
"Iya benar. Hal tersebut berdasarkan hasil swab yang kami terima Jumat kemarin. Hasilnya 88 napi dan tiga petugas dinyatakan positif Covid-19," ujar Kepala LP Rajabasa, Maizar, Minggu (23/05/2021).
Maizar mengatakan awalnya ada seorang napi yang mengeluhkan pilek dan deman. Kemudian petugas melakukan pengecekan antibodi. Total ada 128 yang reaktif dari pengecekan tersebut.
Lalu pihak LP Rajabasa berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Lampung untuk meminta bantuan rapid test antigen. Hal ini diperlukan agar segera dilakukan tracing, dan tidak ada penularan dan penyebaran.
"Asal penularan ini belum kami ketahui. Bisa saja dari pegawai, atau dari makanan dari pembesuk yang tak steril. Padahal, pembungkus makanan selalu kami bersihkan dan sterilkan," katanya.
Menurutnya penyebaran covid-19 di lingkungan LP perlu diantisipasi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, agar melakukan test rapid antigen untuk sekitar 1.000 napi dan petugas.
"Sementara sudah kami siapkan satu blok (untuk sterilisiasi dan isolasi pasien Covid-19. Kegiatan penghuni LP yang berpotensi dapat menimbulkan kerumunan juga kami hentikan," katanya.
Sumber : https://m.lampost.co/berita-88-napi-dan-tiga-petugas-lp-rajabasa-postif-covid-19.html
Tulis Komentar