Bandar Lampung, A1BOS.COM - Sejumlah Penasihat Hukum atau Pengacara terlihat ramai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (27/10/2025) hingga pukul 21.30 WIB.
Bahkan, seorang pengacara mengaku harap harap cemas menunggu kliennya yang sedang diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung.
"Harap harap cemas, masih nunggu informasi. Mereka lagi diperiksa di atas," ujar seorang pengacara.
Pantaua Redaksi, petugas medis telah keluar dari ruangan penyidik Pidsus dan sejauh ini belum ada informasi resmi.
Sebelumnya menguat isu penetapan tersangka dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran senilai Rp8 miliar bersumber dari dana DAK 2022.
"Sementara ada pemeriksaan," kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya melalui pesan whatsApp, Senin (27/10/2025).
Tim Kesehatan dari RS Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung mendatangi Kantor Kejati Lampung, Senin (27/10/2025) menjelang Isya.
Mereka disebut-sebut disiagakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, indikasi yang kuat bahwa bakal ada penetapan tersangka dalam kasus korupsi SPAM tersebut.
Sejumlah saksi yang diperiksa antaranya, mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Kadis PUPR, Zainal Fikri, kontraktor pemenang tender proyek SPAM Pesawaran tahun 2022, Syahril, Adal dan juga PPK, Sanca masih diperiksa oleh penyidik Pidsus.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga saksi pada hari ini.
“Yang saya dapat 3 itu. Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri dan sama dua orang tapi gak tau jabatan atau kerjaannya," ujar Ricky Ramadhan. (JJ)
Tulis Komentar