Bandar Lampung, A1BOS.COM -
Presiden Amerika, Donald Trump mematok tarif ekspor China sebesar 125%. Dan
untuk Indonesia, Trump mematok tarif ekspor sebesar 32%.
Apakah Provinsi Lampung akan
berdampak dengan adanya hal tersebut?
Akademisi Universitas Bandar Lampung, Andala
Barusman menilai akan ada dampak positif dan negatif bagi pemerintah maupun
para pelaku usaha.
"Kemungkinan dampak negatif yang bisa terjadi
diantaranya yakni penurunan daya saing produk ekspor Indonesia. Tarif impor
yang tinggi membuat harga produk Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS,
sehingga konsumen dan importir AS bisa beralih ke negara lain atau bahkan
konsumen AS menggunakan produk domestik mereka sendiri, seperti yang diinginkan
Presiden Trump," katanya, Kamis (10/04/2025).
"Selain dampak negatif
tentu masih ada peluang atau dampak positif secara tidak langsung dari
kebijakan tarif ini. Di antaranya peluang untuk melakukan diversifikasi pasar.
Pelaku ekspor bisa mencari pasar alternatif selain AS. Misalnya menjangkau
pasar non-tradisional seperti India, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin agar
tidak terlalu bergantung pada AS," lanjutnya.
Menurut Andala, ekspor Provinsi Lampung akan turut
berimbas dengan adanya kebijakan Presiden Trump itu. Sebab, produk unggulan
Provinsi Lampung yang diekspor ke pasar luar negeri khususnya Amerika diprediksi
akan mengalami penurunan ekspor.
"Kemungkinan secara
khusus dampak negatifnya bagi Provinsi Lampung yang mungkin timbul yakni
komoditas seperti kopi, karet, sawit, singkong dan bahkan pisang yang merupakan
andalan Lampung tentu akan terdampak. Jika tarif AS meningkat, produk ini dan
turunannya bisa kurang kompetitif di pasar Amerika," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Andala, pemerintah Provinsi
Lampung perlu secara cepat dan tepat melakukan hilirisasi di sektor ini agar
produk yang dihasilkan memiliki nilai kompetitif yang tinggi.
Selain dampak pada sektor
ekspor, Andala menyoroti dampak di sektor lainnya seperti ketenagakerjaan.
Menurutnya, hal ini bisa memicu pengurangan tenaga kerja atau PHK massal.
"Penurunan ekspor dapat memicu pengurangan
tenaga kerja pada sektor-sektor terkait. Kemudian ini juga bisa berimbasnya
bagi pendapatan daerah, tentu turunnya ekspor berpotensi menurunkan kontribusi
pajak dan retribusi dari sektor industri dan perdagangan luar negeri,"
jelas Andala.
Adapun dampak positifnya secara khusus bagi
Provinsi Lampung terhadap kebijakan ini yakni pelaku ekspor bisa melakukan
diversifikasi pasar. Para pelaku bisnis di Lampung dapat mendorong ekspor ke
negara-negara non-AS seperti Timur Tengah dan Asia Selatan.
"Lampung memiliki
Pelabuhan Panjang yang memudahkan pengiriman produk ke negara-negara alternatif
tersebut. Kondisi seperti ini bisa memaksa pelaku bisnis melakukan penguatan
hilirisasi yang tentu harus didukung dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang
pro pebisnis dan kerjasama yang baik dengan para stakeholder," tutur
Andala.
"Pemerintah Indonesia bisa melakukan
Negosiasi Perdagangan Bilateral dengan pemerintah AS dengan konsep yang saling
menguntungkan, misalnya, melalui IPEF (Indo-Pacific Economic Framework). Selain
itu juga bisa memanfaatkan skema preferensi lain, misalnya dengan skema GSP
dari negara lain (misalnya Uni Eropa) atau memanfaatkan FTA (Free Trade
Agreement) kawasan seperti RCEP dan ASEAN," pungkas Andala. (JJ)
Tulis Komentar