Pesawaran, A1BOS.COM - Mat Yusuf (18) sepertinya harus menunda rencana lebaran bersama keluarga tahun ini, pasalnya pemuda pengangguran ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Padang Cermin Pesawaran.
Warga Desa Tajur, Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran ini ditangkap polisi atas perbuatannya mencuri ponsel dan uang tunai milik warga.
Polisi mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut pada 26 Februari 2021 dengan cara masuk melalui jendela rumah korban, kemudian mengambil satu unit ponsel dan uang tunai senilai 700 ribu rupiah.
"Kejadiannya tanggal 26 Februari 2021, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela tengah, lalu mengambil satu unit handphone dan uang tunai 700 ribu rupiah " kata Kapolsek Padang Cermin, AKP Darwin, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/3/21).
"Berdasarkan informasi dari warga kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan IMEI Handphone tersebut dan setelah itu pelaku kita amankan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polsek setempat untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. (Sur)