08117992581

Tiga Remaja Bobol Rumah Warga, Pelaku Tersebut Diciduk Polisi

$rows[judul]

Lampung Utara, A1BOS.COM - Tiga remaja nekat membobol warung demi alasan kebutuhan makan sehari-hari. Namun, aksi mereka berakhir di tangan polisi. Ketiganya ditangkap jajaran Polsek Simpang Pematang, Rabu malam (01/10/2025), setelah membobol Toko Nira Jaya Abadi di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Simpang Pematang, AKP Dedi Yohanes, membenarkan penangkapan tersebut dari tiga tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.

“Identitas para pelaku yakni IR (20) warga Desa Pagar Dewa, Mesuji, Ogan Komering Ilir, serta DRA (14) dan RR (15), keduanya warga Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Mesuji,” ungkap AKP Dedi, Kamis (02/10/2025).

Aksi pencurian itu bermula ketika pemilik toko menutup warungnya pada pukul 16.00 WIB. Saat kembali keesokan paginya, korban mendapati sejumlah barang raib, di antaranya dua dus baut baja ringan merek Provid, dua dus baut plafon merek SO, dan 750 biji baut Dinabol selain itu, pintu belakang toko ditemukan rusak dengan bekas congkelan. Kerugian ditaksir mencapai Rp7,3 juta.

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumah masing-masing, dari tangan mereka turut disita barang bukti berupa linggis yang digunakan dalam aksi pembobolan.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” tegas Dedi. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)