Kota Metro, A1BOS.COM - Guna meningkatkan kompetensi dan pengetahuan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro (Bapas) bersama dengan Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) mengadakan kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi PPK di aula Bapas setempat, Selasa (29/10/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Lampung, Kusnali mengatakan, bahwa kegiatan tersebut menghadirkan beberapa PPK yang berada di wilayah kerja Bapas Metro seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunung Sugih, Lapas Kelas II A dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sukadana.
"Ada dari Lapas Metro, Lapas Gunung Sugih, Rutan Sukadana ikut hadir dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi PPK untuk membantu kelancaran tugas PK dan APK," ujarnya.

Ia menuturkan, hal tersebut juga meneruskan target Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) tentang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait dengan pemenuhan hak integrasi Warga Binaan.
"Dalam rangka pemenuhan hak integrasi pemasyarakatan ini bagiannya ada di PK dan APK, dan dalam rangka memenuhi keterbatasan PK dan APK maka kami mensosialisasikan tugas PPK," Tandasnya.
Kusnali berharap, kegiatan serupa dapat berjalan dengan maksimal agar PPK mengetahui peran sebagai Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan.
"Tentunya PPK ini harus tau apa saja yang harus dikerjakan, sehingga dapat membantu PK dan APK kedepan agar kebutuhan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari masing-masing UPT bisa terpenuhi dengan kehadiran PPK masing-masing," jelasnya.
Menurutnya, jumlah PPK dan APK di Provinsi Lampung hanya berkisar 100 orang.
"Sementara jumlah hunian kita sekitar delapan ribu dan enggak mungkin bisa melindungi secara keseluruhan, sehingga perlu ada peran serta dari PPK yang sudah ditunjuk oleh kantor wilayah sebagai Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK)," katanya.
"Saya berharap semua yang berkaitan dengan penempatan, program pembinaan termasuk integrasi program pembinaan dengan hasil yang dibuat oleh Litmas PK, APK, ataupun PPK," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Ka Bapas) Kelas II Kota Metro, Hendrik menyampaikan, bahwa jumlah PK Bapas Kota Metro berjumlah 37 orang.
"Yang terdiri dari Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan," ujarnya.

Pihaknya menuturkan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan IPKEMINDO Lampung yang terdiri dari empat Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Yang pertama itu ada dari Metro, Bandar Lampung, Pringsewu dan Kota Bumi dan kebetulan acara yang dilaksanakan 29 November ini adalah acara yang dilaksanakan oleh Bapas Metro yang sebelumnya pernah dilaksanakan oleh beberapa wilayah dan ini adalah acara yang keempat dari Ipkemindo untuk pelaksanaan terkait dengan sosialisasi peran PPK ini," ungkapnya.
"Jadi pada hari ini kegiatannya adalah kita mengenalkan terkait dengan PPK itu seperti apa," sambungnya.
Selain itu Ka Bapas juga memaparkan, bahwa dalam kegiatan yang sama dirinya mengenalkan Ipkemindo, serta peran PPK sesuai denga surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Kami juga di sini akan mengenalkan peran Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) ini yang dikemudian hari akan dilaksanakan bimbingan teknis yang akan dilaksanakan oleh pusat yang bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil)," bebernya.
Hendrik menambahkan setelah dilaksanakan sosialisasi tersebut, sebagai tindak lanjut dikemudian hari akan adanya pendampingan tentang penggalian data dan penyusunan Litmas.
"Di bawah wilayah-wilayah yang masih dalam naungan Bapas Metro seperti Lapas Metro, Rutan Sukadana, Lapas Gunung Sugih," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar