08117992581

Viral 4 Bulan Yang Lalu Suami Selingkuh Tapi Kasusnya Sampai Saat ini Blom Ditindak Lanjuti

$rows[judul]

Lampung Selatan, A1BOS.COM - Penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan oknum anggota Polsek Palas, Aipda YB hingga kini belum ada perkembangan.

Padahal video penggerebekan dugaan perselingkuhan Aipda YB dengan seorang perempuan berinisial AF telah viral dari empat bulan lalu. 

Kuasa hukum JY, istri sah Aipda YB, Ivin Aidyan Firnandez, mempertanyakan lambatnya proses penanganan laporan kliennya oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

“Kasus ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan klien kami terhadap suaminya yang diduga berselingkuh dengan AF. Video kejadian tersebut sempat viral, namun hingga saat ini belum ada proses lanjutan dari Propam Polda Lampung,” kata Ivin, Selasa (16/12/2025) malam.

Dia menjelaskan, setelah video viral dugaan perselingkuhan tersebut mencuat ke publik melalui medsos, penanganan pelanggaran kode etik sempat dilakukan oleh Propam Polres Lampung Selatan. Namun, selanjutnya diambil alih oleh Propam Polda Lampung.

"Sampai sekarang klien kami belum mendapatkan informasi perkembangan perkara yang diambil alih oleh Propam Polda," jelasnya.

Dia menambahkan dugaan perselingkuhan itu telah dilaporkan oleh kliennya Lap-Info/20/VIII/2025/Paminal tertanggal 26 Agustus 2025 serta Laporan Polisi Nomor: LP/A-142/X/2025/Yanduan tertanggal 10 Oktober 2025.

“Kami meminta agar oknum anggota Polsek Palas, Aipda YB segera disidangkan secara etik dan dijatuhi sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), apabila terbukti melanggar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Lampung, Kombes Didik Priyo Sambodo, saat dikonfirmasi memastikan bahwa kasus tersebut tetap akan diproses.

“Pasti akan diproses, saya cek ke anggota. Terima kasih,” ujar Didik melalui pesan WhatsApp.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)