08117992581

Wagub Lampung Jihan Nurlela, Serahkan Sepenuhnya Proses Hukum Bupati Ardito ke KPK

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa proses hukum terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Sejauh ini saya lihat beliau cukup kooperatif. Kita doakan saja yang terbaik,” ujar Jihan saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/12/2025).

Jihan menambahkan, Pemprov Lampung selama ini terus bekerja sama dengan KPK, termasuk menjalankan arahan pencegahan korupsi.

“Kemarin juga baru ada koordinasi dan arahan dari Ketua KPK. Kami terus melakukan sosialisasi agar tidak ada praktik korupsi di wilayah Lampung,” tegasnya.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sejak Rabu malam, 10 Desember 2025, KPK sudah memeriksa Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan 4 orang lainnya yang terjaring OTT secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

KPK mengaku sudah menetapkan tersangka usai melakukan OTT di wilayah Kabupaten Lampung Tengah

"KPK juga telah melakukan expose, di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK mengutip RMOL, Kamis siang, 11 Desember 2025.

Namun demikian kata Budi, terkait jumlah dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers pada sore ini.(JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)