Bandar Lampung, A1BOS.COM - Polresta Bandar Lampung
menangkap dua pelajar SMK berinisial HR dan HA masing-masing berusia 16 tahun
warga Kecamatan Panjang karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba jenis
tembakau sintetis. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jabob Tilukay
mengatakan, kedua pelajar tersebut diamankan tim Satresnarkoba setelah
kedapatan menguasai 37 gram tembakau sintetis atau 17 paket siap edar.
“Kami mengamankan dua pelajar SMK karena kedapatan membawa
puluhan paket tembakau sintetis,” ujar Alfret saat konferensi pers di
Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (10/01/2026).
Peristiwa penangkapan berawal saat Tim Walet Samapta
Polresta Bandar Lampung melakukan patroli dan mencurigai sebuah mobil Honda
Brio yang terparkir dengan mesin menyala di dekat Indomaret Stadion Pahoman.
“Saat patroli, petugas melihat mobil yang terparkir dalam
kondisi mesin hidup dan mencurigakan,” kata Alfret.
Ketika petugas mendekati kendaraan tersebut pengemudi
justru melarikan diri dan menabrak dua sepeda motor patroli. Kejar-kejaran pun
terjadi hingga depan Kantor BPBD Provinsi Lampung di Jalan Gatot Subroto.
“Di lokasi itu kendaraan pelaku kembali menabrak satu
sepeda motor yang ditumpangi seorang pengendara dan penumpang,” jelas Alfret.
Pelarian pelaku berakhir setelah mobil menabrak pagar milik
warga. Dari lokasi kejadian polisi menemukan satu unit timbangan digital. Hasil
penyelidikan mengungkap bahwa kedua pelajar tersebut tengah memecah paket tembakau
sintetis ukuran besar menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali.
“Barang besar dipecah menjadi paket kecil untuk
dipasarkan,” ujar Alfret.
Dari pemeriksaan diketahui kedua pelaku membeli tembakau
sintetis sebanyak 25 gram kemudian mencampurnya dengan tembakau rokok biasa
agar jumlahnya bertambah. Modal yang dikeluarkan sebesar Rp.1,7 juta dengan
rencana keuntungan mencapai sekitar Rp.3 juta.
Sebagian barang haram tersebut digunakan sendiri sementara
sisanya dijual di wilayah Bandar Lampung melalui media sosial. Polisi juga
masih mendalami pihak kurir yang terlibat dalam peredaran tersebut.
“Keduanya berasal dari sekolah yang berbeda dan sebelumnya
pernah kami lakukan pembinaan karena terlibat rencana tawuran,” kata Alfret.
Alfret menambahkan mobil Honda Brio yang digunakan merupakan milik orang tua salah satu pelaku. Sementara itu dua korban perempuan akibat kecelakaan saat pengejaran saat ini dirawat di Rumah Sakit Hermina, masing-masing mengalami patah kaki dan luka lecet di wajah. Adapun anggota Tim Walet tidak mengalami luka namun sepeda motornya mengalami kerusakan. Saat ini kedua pelajar tersebut telah diamankan dan menjalani proses hukum serta observasi lebih lanjut.
(Taklika)
Tulis Komentar