08117992581

2 Pelajar SMK Ditangkap Tim Walet Polresta Bandar Lampung Diduga Miliki 37 Gram Tembakau Sintetis

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelajar SMK berinisial HR dan HA masing-masing berusia 16 tahun warga Kecamatan Panjang karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba jenis tembakau sintetis. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jabob Tilukay mengatakan, kedua pelajar tersebut diamankan tim Satresnarkoba setelah kedapatan menguasai 37 gram tembakau sintetis atau 17 paket siap edar.

“Kami mengamankan dua pelajar SMK karena kedapatan membawa puluhan paket tembakau sintetis,” ujar Alfret saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (10/01/2026).

Peristiwa penangkapan berawal saat Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung melakukan patroli dan mencurigai sebuah mobil Honda Brio yang terparkir dengan mesin menyala di dekat Indomaret Stadion Pahoman.

“Saat patroli, petugas melihat mobil yang terparkir dalam kondisi mesin hidup dan mencurigakan,” kata Alfret.

Ketika petugas mendekati kendaraan tersebut pengemudi justru melarikan diri dan menabrak dua sepeda motor patroli. Kejar-kejaran pun terjadi hingga depan Kantor BPBD Provinsi Lampung di Jalan Gatot Subroto.

“Di lokasi itu kendaraan pelaku kembali menabrak satu sepeda motor yang ditumpangi seorang pengendara dan penumpang,” jelas Alfret.

Pelarian pelaku berakhir setelah mobil menabrak pagar milik warga. Dari lokasi kejadian polisi menemukan satu unit timbangan digital. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kedua pelajar tersebut tengah memecah paket tembakau sintetis ukuran besar menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali.

“Barang besar dipecah menjadi paket kecil untuk dipasarkan,” ujar Alfret.

Dari pemeriksaan diketahui kedua pelaku membeli tembakau sintetis sebanyak 25 gram kemudian mencampurnya dengan tembakau rokok biasa agar jumlahnya bertambah. Modal yang dikeluarkan sebesar Rp.1,7 juta dengan rencana keuntungan mencapai sekitar Rp.3 juta.

Sebagian barang haram tersebut digunakan sendiri sementara sisanya dijual di wilayah Bandar Lampung melalui media sosial. Polisi juga masih mendalami pihak kurir yang terlibat dalam peredaran tersebut.

“Keduanya berasal dari sekolah yang berbeda dan sebelumnya pernah kami lakukan pembinaan karena terlibat rencana tawuran,” kata Alfret.

Alfret menambahkan mobil Honda Brio yang digunakan merupakan milik orang tua salah satu pelaku. Sementara itu dua korban perempuan akibat kecelakaan saat pengejaran saat ini dirawat di Rumah Sakit Hermina, masing-masing mengalami patah kaki dan luka lecet di wajah. Adapun anggota Tim Walet tidak mengalami luka namun sepeda motornya mengalami kerusakan. Saat ini kedua pelajar tersebut telah diamankan dan menjalani proses hukum serta observasi lebih lanjut.

(Taklika)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)