Kota Metro, A1BOS.COM - Sepekan menjelang berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bayana, pada 28 Januari 2026 muncul dinamika di lingkungan Pemerintah Kota Metro terkait rencana pengisian posisi strategis tersebut.
Isu yang berkembang di masyarakat tengah menyebutkan adanya kemungkinan pengisian posisi Sekda dari luar daerah. Kabar ini juga menjadi perhatian kalangan akademisi yang menilai proses pengisian jabatan Sekda perlu dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan berbasis kompetensi.
Pengamat Politik Universitas Dharma Wacana (UDW) Metro Dr. Sudarman Mersa mengatakan bahwa jabatan Sekda memiliki peran penting sebagai penggerak utama birokrasi daerah. Oleh karena itu, menurutnya, mekanisme penunjukan harus mengedepankan prinsip profesionalisme dan sistem merit.
“Sekda adalah motor koordinasi seluruh OPD. Maka siapa pun yang dipilih seharusnya benar-benar memenuhi kualifikasi memiliki rekam jejak yang baik dan mampu mengonsolidasikan fungsionalitas secara efektif,” ujar Sudarman, saat dikonfirmasi, Kamis (22/01/2026).
Ia menjelaskan sistem merit dalam menempatkan kompetensi, pengalaman, integritas, dan kinerja sebagai dasar utama dalam pengisian jabatan. Prinsip tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
Menurut Sudarman Kota Metro memiliki sumber daya aparatur yang cukup berpengalaman dan layak untuk dipertimbangkan dalam mengisi jabatan strategisntermasuk Sekda. Namun demikian ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada pada kewenangan pemerintah daerah sesuai peraturan dengan yang berlaku.
"Yang penting adalah proses terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Publik perlu yakin bahwa siapa pun yang dipilih memang yang terbaik untuk kepentingan organisasi dan masyarakat," katanya.
Selain soal Sekda Sudarman juga mengganggu kondisi birokrasi di Metro yang masih diremehkan oleh banyaknya jabatan pelaksana tugas (Plt) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, situasi tersebut perlu segera diatasi melalui perencanaan sumber daya manusia yang lebih matang.
"Plt sifatnya sementara. Kalau terlalu lama, tentu berpengaruh terhadap efektivitas pengambilan keputusan dan keinginan program," jelasnya.
Ia menilai keberadaan pejabat pasti sangat penting untuk mendorong inovasi, percepatan program, dan konsistensi kebijakan. Tanpa kepastian struktur organisasi, kinerjanya berpotensi kurang maksimal.
Sudarman juga mengingatkan agar praktik rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan dapat diminimalkan, karena risiko mengurangi fokus dan kualitas kerja pejabat yang bersangkutan.
“Pembagian tugas yang proporsional akan menjadikan organisasi lebih sehat dan produktif,” ujarnya.
Terkait isu pengisian Sekda, Sudarman berharap pemerintah daerah dapat menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
“Transparansi penting agar masyarakat memahami arah kebijakan yang diambil pemerintah. Ini bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi,” tutupnya.
Hingga kini, Pemerintah Kota Metro belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai figur yang akan mengisi jabatan Pj Sekda setelah masa tugas Bayana berakhir. Masyarakat pun menantikan keputusan yang diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
(Taklika)
Tulis Komentar